Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Haris Faisal, yang juga merupakan unsur pimpinan Dewan Etik Partai Golkar menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
Terkait berkembangnya dugaan adanya intimidasi yang melibatkan seorang anggota DPRD, apabila hal tersebut benar terbukti berdasarkan proses hukum dan fakta yang objektif, maka tindakan demikian bukan hanya tidak dapat dibenarkan dari sisi etika penyelenggara negara, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai etika Partai Golkar, AD/ART, dan peraturan organisasi (PO) yang menuntut setiap kader menjaga kehormatan, disiplin, dan marwah partai.
Dalam perspektif Partai Golkar, setiap kader yang diberi amanah jabatan publik wajib menunjukkan sikap santun, berintegritas, menjunjung tinggi musyawarah, serta tidak menyalahgunakan kewenangan, pengaruh, atau posisi politik untuk melakukan tekanan, intimidasi, maupun tindakan yang menimbulkan rasa takut.
“Perbuatan semacam itu bertentangan dengan semangat pengabdian partai kepada rakyat dan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran etik internal yang harus diproses sesuai mekanisme organisasi,” katanya, (29/6/2026).
Namun demikian, saya juga mengajak semua pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Segala dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran etik maupun hukum, maka selain pertanggungjawaban secara hukum, mekanisme penegakan disiplin partai berdasarkan AD/ART dan PO juga harus dijalankan secara tegas, demi menjaga kehormatan Partai Golkar, kepercayaan masyarakat, dan marwah lembaga perwakilan rakyat.
“Pernyataan ini saya sampaikan semata-mata sebagai pandangan pribadi, bukan sebagai pernyataan resmi yang mewakili lembaga Dewan Etik Partai GOLKAR,” ucap Haris Faisal. (eri)






