Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riza Chalid jadi buronan Interpol setelah red notice di sebar ke 197 negara. Foto:Net

Riza Chalid jadi buronan Interpol setelah red notice di sebar ke 197 negara. Foto:Net


Status red notice terhadap tersangka korupsi M Riza Chalid (MRC) berlaku di 197 negara anggota kepolisian internasional (interpol). Seluruh negara anggota interpol wajib melakukan penangkapan jika menemukan Riza Chalid berada di negara anggota interpol tersebut.


JAKARTA, tujuhmenit.com- Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko memastikan, dalam aktivitas lintas negara, dapat diidentifikasi bahwa saat ini Riza Chalid masih menggunakan paspor Indonesia.

“Red notice terhadap MRC ini berlaku di seluruh negara anggota interpol, di 197 negara anggota interpol,” kata Untung seperti dikitip Republika, di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Untung, dengan diterbitkannya red notice terhadap Rizal Chalid, dengan status sebagai buronan internasional, membuat ruang gerak tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina Subholding itu terbatas.

“Tentunya saat ini yang bersangkutan ruang geraknya menjadi sangat terbatas. Dan yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor, paspor Indonesia,” ujarnya.

Untung mengatakan, sebetulnya Interpol Polri sudah mengetahui keberadaan dari Riza Chalid selama ini. Bahkan sampai penerbitan red notice oleh Markas Pusat Interpol di Lyon, Prancis. Akan tetapi,  belum bisa menyampaikan spesifik keberadaan Riza Chalid saat ini.

“Untuk keberadaan dari subjek red notice (Riza Chalid) ini, dari awal kami sampaikan sudah mengetahui, tetapi kami belum dapat sampaikan ke publik,” ujar Untung.

Namun begitu, ia memastikan kordinasi dan komunikasi di internal interpol, segera akan dilakukan penangkapan kepada  Riza Chalid.

Riza Chalid merupakan salah satu dari puluhan tersangka dalam pengusutan korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Kasus yang dalam penanganan oleh tim penyidikan Jampidsus di Kejagung itu, terkait dengan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 285,3 triliun, sepanjang 2018-2023.

Baca Juga  Refleksi HPN 2026, Jurnalisme di Persimpangan KUHP Baru

Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Jampidsus-Kejagung, pada 10 Juli 2025 lalu. Namun diketahui Riza Chalid berhasil kabur sejak Februari 2025 sebelum status hukumnya diumumkan.***

Berita Terkait

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!
Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi
Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?
Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 
Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB
FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers
Prabowo: Banyak Kepala Negara Khawatirkan Perang Dunia III
TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:14 WIB

Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:06 WIB

FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo: Banyak Kepala Negara Khawatirkan Perang Dunia III

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:24 WIB