Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riza Chalid jadi buronan Interpol setelah red notice di sebar ke 197 negara. Foto:Net

Riza Chalid jadi buronan Interpol setelah red notice di sebar ke 197 negara. Foto:Net


Status red notice terhadap tersangka korupsi M Riza Chalid (MRC) berlaku di 197 negara anggota kepolisian internasional (interpol). Seluruh negara anggota interpol wajib melakukan penangkapan jika menemukan Riza Chalid berada di negara anggota interpol tersebut.


JAKARTA, tujuhmenit.com- Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko memastikan, dalam aktivitas lintas negara, dapat diidentifikasi bahwa saat ini Riza Chalid masih menggunakan paspor Indonesia.

“Red notice terhadap MRC ini berlaku di seluruh negara anggota interpol, di 197 negara anggota interpol,” kata Untung seperti dikitip Republika, di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Untung, dengan diterbitkannya red notice terhadap Rizal Chalid, dengan status sebagai buronan internasional, membuat ruang gerak tersangka korupsi minyak mentah PT Pertamina Subholding itu terbatas.

“Tentunya saat ini yang bersangkutan ruang geraknya menjadi sangat terbatas. Dan yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor, paspor Indonesia,” ujarnya.

Untung mengatakan, sebetulnya Interpol Polri sudah mengetahui keberadaan dari Riza Chalid selama ini. Bahkan sampai penerbitan red notice oleh Markas Pusat Interpol di Lyon, Prancis. Akan tetapi,  belum bisa menyampaikan spesifik keberadaan Riza Chalid saat ini.

“Untuk keberadaan dari subjek red notice (Riza Chalid) ini, dari awal kami sampaikan sudah mengetahui, tetapi kami belum dapat sampaikan ke publik,” ujar Untung.

Namun begitu, ia memastikan kordinasi dan komunikasi di internal interpol, segera akan dilakukan penangkapan kepada  Riza Chalid.

Riza Chalid merupakan salah satu dari puluhan tersangka dalam pengusutan korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding. Kasus yang dalam penanganan oleh tim penyidikan Jampidsus di Kejagung itu, terkait dengan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 285,3 triliun, sepanjang 2018-2023.

Baca Juga  Denny Siregar Sebut Roy Suryo Cs Diuntungkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Jampidsus-Kejagung, pada 10 Juli 2025 lalu. Namun diketahui Riza Chalid berhasil kabur sejak Februari 2025 sebelum status hukumnya diumumkan.***

Berita Terkait

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:18 WIB

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:12 WIB

Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:46 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Berita Terbaru