Dalam Perkara Sengketa Kawasan Wisata Liang Saragi, Bupati Barito Timur Apresiasi Peran Kejaksaan

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Timur, M. Yamin, memberi penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta para kepala seksi di lingkungan kejaksaan, Senin (19/10/2026).

Bupati Barito Timur, M. Yamin, memberi penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta para kepala seksi di lingkungan kejaksaan, Senin (19/10/2026).


TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengapresiasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan pemerintah daerah pada perkara sengketa lahan kawasan wisata Liang Saragi di Desa Ampari, Kecamatan Awang. Perkara yang memuat tuntutan ganti rugi sekitar Rp756 juta tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan aset dan keuangan daerah.


Apresiasi itu disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutannya pada kegiatan pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta para kepala seksi di lingkungan kejaksaan, Senin (19/10/2026).

Bupati menyampaikan penghargaan atas upaya dan profesionalisme jajaran kejaksaan, khususnya Jaksa Pengacara Negara, dalam mendampingi pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum yang berpotensi menimbulkan konsekuensi keuangan bagi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang Nomor 66/Pdt.G/2025/PN Tami tanggal 5 Juni 2026 yang mengabulkan eksepsi para tergugat dan turut tergugat serta menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO), menjadi langkah penting dalam melindungi kepentingan keuangan daerah dari tuntutan tersebut.

“Kita menyadari bahwa setiap rupiah uang negara merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, perlindungan aset dan keuangan daerah merupakan bagian penting dari tanggung jawab kita dalam memastikan sumber daya pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar M. Yamin.

Ia menegaskan, pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama ketika menghadapi perkara yang berkaitan dengan aset, kewajiban hukum, dan potensi kerugian keuangan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat agar setiap kebijakan dan langkah pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas.

Dorong Ekonomi Masyarakat
Bupati juga menyoroti pentingnya kawasan wisata Liang Saragi bagi pengembangan pariwisata Kabupaten Barito Timur. Kawasan wisata alam tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan pariwisata, membuka kesempatan usaha, serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Karena itu, pemerintah daerah berharap persoalan hukum yang berkaitan dengan kawasan tersebut dapat memberikan jalan bagi pengembangannya setelah seluruh persyaratan hukum terpenuhi dan perkara berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ipda Rizwan: Pastikan Pelayanan STNK Cepat, Mudah, dan Transparan 

Meski demikian, M. Yamin mengingatkan bahwa putusan tidak dapat diterimanya gugatan didasarkan pada pertimbangan formil, bukan putusan yang menentukan kepemilikan tanah dalam pokok perkara. Oleh sebab itu, langkah selanjutnya harus tetap mengedepankan kepastian hukum, menghormati hak masyarakat, serta menaati peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketertiban administrasi dan pengelolaan aset, memperkuat koordinasi, serta melakukan konsultasi hukum sejak dini guna mencegah munculnya sengketa serupa pada masa mendatang.

Kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bupati berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat, baik dalam pendampingan hukum, pengamanan aset, maupun perlindungan keuangan negara.(HS)***

Berita Terkait

Ketua DPRD Cimahi Sebut Sampah Bukan Limbah, Tapi Juga Sumber Rezeki
Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kematian Khamenei Jadi Isu “Perang Mental” Yang Ditebar AS dan Israel

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB

Korban atau Pelaku Scam? Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Senin, 26 Januari 2026 - 15:38 WIB

Perang Dunia 3 Pecah!!! Inilah Wilayah Aman, Salah Satunya Indonesia?

Senin, 10 November 2025 - 09:01 WIB

Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB