NGAMPRAH, tujuhmenit. com- Meubelar senilai Rp 500 Juta dimusnahkan setelah sebelumnya Tim Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Pemkab Bandung Barat menilai bahwa meubelair yang selama ini menjadi aset Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bandung Barat mengalami kerusakan berat dan tidak bisa dipergunakan lagi.
Kabag Umum Setda KBB, Kemal Adiyaksa, mengatakan aset yang dimusnahkan sebagian besar merupakan kursi dan meja hasil pengadaannya sejak tahun 2012.
“Aset seperti meubelair itu pada intinya sudah rusak berat. Banyak pisan yang rusak, terutama kursi dan meja di lingkungan Sekda. Itu aset-aset lama sejak pengadaan 2012,” Ujarnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Kemal, pemusnahan aset ini penting untuk penertiban administrasi agar barang yang sudah tidak berfungsi tidak terus tercatat sebagai aset aktif.
“Secara pencatatan, aset itu seolah-olah masih berfungsi karena masih muncul anggaran pembeliannya. Padahal sudah tidak layak, banyak patah, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Jadi harus dihapuskan,” ujarnya.
Tahap pertama pemusnahan difokuskan pada meubelair dengan nilai akumulasi hampir Rp 500 juta, mulai dari aset tahun 2012 hingga 2022 yang sudah tidak berfungsi.
“Hasil pencatatan dan penilaian BKAD menegaskan itu rusak berat. Sekda hanya mengajukan penghapusan, lalu dibentuk tim, salah satunya dari bidang aset BKAD yang menilai berapa nilai aset yang dimusnahkan,” katanya.
Meubelair tidak memiliki nilai guna lagi, berbeda dengan kendaraan yang masih bisa dilelang karena dapat diperbaiki.
“Kalau kendaraan mah bisa diperbaiki dan dilelang. Tapi kalau meubelair, sudah patah-patah, tidak ada sambungannya, jadi tidak mungkin dimanfaatkan lagi,” tuturnya.***






