Sebanyak 1,9 juta warga Jawa Barat (Jabar) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, dinonaktifkan kepesertaannya.
BANDUNG, tujuhmenit.com- Total jumlah warga Jabar sebagai penerima PBI JKN sekitar 15 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta dinyatakan keluar dari daftar kepesertaan.
“Warga Jabar yang mendapat PBI JKN itu mencapai 15 juta, kemudian yang keluar itu 1,9 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih seperti dikutip detik.com, Senin (8/2/2026).
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan ground check setiap tiga bulan sekali.
Proses ini berupa verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data penerima bantuan, sekaligus menjadi bagian dari pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan ke Kemensos.
“Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima. Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk,” katanya.
Pemorov Jabar Jamin Iuran BPJS
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar seperti dilansir Portal Jabar, memastikan penderita penyakit kronis di Jabar yang merupakan warga miskin, akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dari Kementerian Sosial. Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah. Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.
“Untuk itu Saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, Minggu (8/2/2026).
Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit. (Umay)






