Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Dibagi Dua Klaster Berdasarkan Peran

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya tetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/poldametrojaya)

Polda Metro Jaya tetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/poldametrojaya)

Tujuhmenit.com – Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki fase baru setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, kedelapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster dengan pasal yang berbeda sesuai peran mereka.

Klaster pertama mencakup lima orang dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang dijerat dengan Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT, dikenakan Pasal 310, 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, dan pasal-pasal ITE lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pembagian klaster dilakukan berdasarkan fakta penyidikan yang menunjukkan perbedaan peran dan tingkat keterlibatan masing-masing tersangka.

“Penentuan klaster ini berdasarkan pada perbuatan hukum yang dilakukan oleh tiap tersangka. Dari situ akan ditentukan pertanggungjawaban hukumnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Meskipun status tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para tersangka seperti Roy Suryo dan lainnya. Penahanan akan dipertimbangkan setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan.

“Kami akan mengirimkan surat panggilan dan berharap para tersangka dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan,” kata Iman.

Dari total 12 orang yang dilaporkan, polisi baru menetapkan 8 orang sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.

“Penetapan ini dilakukan secara saintifik berdasarkan fakta hukum yang ada. Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” tambah Iman.

Baca Juga  Polantas Menyapa : Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan Masuk ke Kota Cimahi

Kasus ini bermula dari laporan Presiden Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas isu ijazah palsu yang menyebar di media sosial.

Adapun 12 orang yang dilaporkan antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.***

Editor : Diens

Sumber Berita : Bangbara

Berita Terkait

Pasien Tak Punya Riwayat Imunisasi, Kasus Campak Meningkat
Program Polantas Menyapa, Samsat Cimahi, Semakin Tingkatkan Fasilitas dan Pendekatan Humanis
Polantas Menyapa, Sebagai Bukti Komitmen Samsat Cimareme Hadir Untuk Melayani Masyarakat
Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Cara Cek Fisik Kendaraan yang Tepat
Pelayanan Makin Akrab, “Polantas Menyapa” Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi
Wilman Sebut Anggaran Riview Rp99 Juta Dibuat Untuk Mengakomodir Keinginan Wali Kota Terpilih
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:11 WIB

Pasien Tak Punya Riwayat Imunisasi, Kasus Campak Meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 07:50 WIB

Program Polantas Menyapa, Samsat Cimahi, Semakin Tingkatkan Fasilitas dan Pendekatan Humanis

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Polantas Menyapa, Sebagai Bukti Komitmen Samsat Cimareme Hadir Untuk Melayani Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 06:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Cara Cek Fisik Kendaraan yang Tepat

Kamis, 9 April 2026 - 06:36 WIB

Pelayanan Makin Akrab, “Polantas Menyapa” Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Wilman Sebut Anggaran Riview Rp99 Juta Dibuat Untuk Mengakomodir Keinginan Wali Kota Terpilih

Rabu, 8 April 2026 - 07:40 WIB

Samsat Cimareme Ciptakan Sarana Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Program Polantas Menyapa

Rabu, 8 April 2026 - 07:35 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Sebuah Wadah Aspirasi Wajib Pajak

Berita Terbaru

Virus Campak. Foto:Ilustrasi

Daerah

Pasien Tak Punya Riwayat Imunisasi, Kasus Campak Meningkat

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:11 WIB