Kota Cimahi, tujuhmenit.com –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bersama (KB) Samsat Cimahi Jalan Amir Machmud Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (22/01/2026).
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kecepatan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan kendaraan,
mulai dari pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, hingga proses Bea Balik Nama (BBN), dengan sistem yang transparan dan akuntabel.
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan, S.H., menjelaskan bahwa Polantas Menyapa menjadi sarana pendekatan langsung antara polisi dan masyarakat untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
“Pelayanan kami fokus pada kecepatan ketepatan dan kenyamanan Masyarakat cukup datang ke loket dengan membawa persyaratan lengkap prosesnya tidak berbelit dan langsung ditangani petugas Rata-rata selesai dalam waktu singkat maksimal sekitar satu jam,” jelas Ipda Rizwan.
Ia menambahkan, seluruh proses pelayanan di Samsat Cimahi dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pengawasan ketat.
Pelayanan mencakup registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor seperti perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga pengurusan BBN kepemilikan kedua dan seterusnya.
“Pelaksanaan Regident Ranmor ini berpedoman pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang bertujuan menyederhanakan dan memperjelas prosedur serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan administrasi kepolisian maupun masyarakat,” tegasnya.
Melalui program tersebut, Polri terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berintegritas sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan masyarakat.
Diharapkan, kemudahan layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal serta meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat ke depannya,” pungkasnya,” (eri)






