JAKARTA, tujuhmenit.com – Kasus tudingan es gabus yang dibuat dengan spons oleh anggota TNI-Polri kepada tukang es, Sudrajat, menjadi kasus yang memalukan. Pasalnya hasil Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food), Dokpol Polda Metro Jaya, menyatakan seluruh sampel es gabus aman dan layak konsumsi.
Hasil tes ini memaksa Kedua anggota, yakni anggota TNI Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf.
Setelah kasus tersebut viral di mesos, Bid. Propam Polda Metro Jaya turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ikhwan terhadap pedagang es, Sudrajat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, pengusutan ini untuk mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/12026).
Reynold menambahkan pihaknya juga bakal memberikan pembinaan khusus kepada jajaran Bhabinkamtibmas pasca insiden itu.
“Pasti (ada sesi pembinaan khusus) dan harus selalu (karena) perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya,” jelasnya.
Reynold menyebut salah satu hal yang ditekankan kepada anggota adalah soal koordinasi dengan pihak atau instansi yang berkompeten. Hal ini dimaksudkan agar anggota bisa memberikan informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat.***






