Rianda Purba: Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Percuma Tanpa Ada Tindakan Hukum

- Editor

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan batang kayu dari proses penebangan liar memporak-porandakan pemukiman warga dalam musibah bencana di Sumatra. Foto : net/tujuhmenit.com

Ribuan batang kayu dari proses penebangan liar memporak-porandakan pemukiman warga dalam musibah bencana di Sumatra. Foto : net/tujuhmenit.com

SUMATRA,  tujuhmenit.com,- Pencabutan izin 28 perusahaan perusak alam diduga hanya menjadi kebijakan yang bersifat simbolis. Karena pencabutan izin akan percuma jika tidak disertai tindakan hukum, pengawasan ketat dan agenda pemulihan lingkungan yang nyata.

Hal ini dilontarkan  Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu (21/1/2026).

“Pertanggungjawaban hukum dinilai penting agar negara tidak berhenti pada pencabutan izin tanpa konsekuensi hukum yang setimpal. Tanpa tekanan dan pengawalan publik, kebijakan pencabutan izin rawan berhenti di atas kertas dan tidak menyentuh akar kerusakan lingkungan,” kata Rianda Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilansir di Media Indonesia,  Rianda mengkhawatirkan  pencabutan izin hanya berhenti sebagai keputusan administratif yang mudah dikompromikan oleh kepentingan ekonomi dan politik. Oleh karena itu, keterlibatan publik menjadi kunci utama agar pencabutan izin tidak berhenti secara formal. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan kuatnya relasi antara negara dengan korporasi.

“Pemerintah harus menghentikan penerbitan izin baru di kawasan yang sama setelah pencabutan dilakukan. Karena jika terjadi kembali dibukanya perizinan, baik kepada perusahaan lama maupun pihak baru, hanya memperpanjang siklus perusakan lingkungan dan konflik agraria,” katanya.

Walhi juga menilai perlunya kewajiban pemulihan ekosistem secara terukur dan berkeadilan. Pemulihan lingkungan harus difokuskan pada kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah kelola rakyat, serta tidak dibebankan kepada masyarakat atau anggaran negara.

Pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari Tbk diharapkan menjadi momen korektif atas konflik dan kerusakan lingkungan yang berlangsung puluhan tahun. Walhi meminta pencabutan izin dilakukan permanen, disertai pemulihan lingkungan dan penyelesaian konflik agraria dengan masyarakat adat.***

Baca Juga  Perkuat Program MBG, BGN Gelar Rapat konsolidasi SPPG

Berita Terkait

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi
Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik
Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara
Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:35 WIB

Samsat Cimahi: Cetak TNKB Sekaligus Beri Edukasi Lewat Pendekatan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:31 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tanamkan Kesadaran Tertib Administrasi di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:45 WIB

Samsat Cimareme Bimbing Warga Urus Dokumen Kendaraan Secara Resmi dan Bebas Calo

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Berita Terbaru