FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan historis, FWK tegaskan HPN tetap tanggal 9 Februari. Foto:Net/HPN

Berdasarkan historis, FWK tegaskan HPN tetap tanggal 9 Februari. Foto:Net/HPN


Forum Wartawan Kebangsaan (FWK)  menilai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari harus tetap dipertahankan. Tanggal itu berdasar historis perjuangan pers, bukan sekadar bertepatan dengan hari lahir organisasi.


JAKARTA, tujuhmenit.com- Salah satu pendiri FWK, Hendry CH Bangun, mengatakan gugatan dari sejumlah pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia sah dalam demokrasi. Namun ia menegaskan 9 Februari 1946 di Solo menjadi momen penting ketika 120 wartawan berkongres dan menyatakan bersatu mendukung kedaulatan bangsa.

“Saat itu Republik menghadapi ancaman penjajahan kembali oleh Belanda dan isu Indonesia dibahas di PBB. Media seperti Kedaulatan Rakyat, Harian Merdeka, dan RRI berperan menyuarakan bahwa Indonesia masih ada. “Itu sejarahnya,” ujar Hendry di Jakarta, Selasa (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendry menambahkan, setelah reformasi dan lahir UU Pers 1999, pers bebas membentuk organisasi. Banyak organisasi wartawan dan perusahaan pers berdiri. PWI tidak lagi menjadi organisasi tunggal.

Menurut FWK, seluruh organisasi pers, baik konstituen Dewan Pers maupun bukan, harus bekerja bersama menghadapi tekanan ekonomi, perubahan pola baca, konsumsi informasi, dan perilaku pasar. Dewan Pers diminta lebih peka terhadap kehidupan media, kesejahteraan, dan keselamatan wartawan.

Amandemen UU Pers
Dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane menyatakan, sudah waktunya amandemen UU No.40/1999. Regulasi lama dinilai belum menampung perkembangan, termasuk perlindungan hukum wartawan. Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dari uji materi oleh Iwakum yang menilai Pasal 8 UU Pers belum lengkap.

FWK juga mendesak pemerintah bertindak cepat agar penutupan perusahaan pers berkurang. Media arus utama dinilai makin tertinggal dari media sosial dan platform digital. Jika tidak ditangani serius bersama organisasi pers dan pemerintah, narasi publik dikhawatirkan dipenuhi informasi bias dan kepentingan global.

Baca Juga  546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Diserahkan Menteri Nusron ke Permukiman Warga Makin Bernilai dan Terjamin

FWK mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Penyelamatan Media Massa yang dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan, melibatkan media, wartawan, dan akademisi.***

Berita Terkait

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:18 WIB

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:12 WIB

Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:46 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Berita Terbaru