Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali menggelar program “Polantas Menyapa” sebagai wujud pelayanan prima dan komunikasi aktif dengan masyarakat. Kegiatan kali ini difokuskan di area pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Cimahi, Selasa, 10 Oktober 2025.
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan, SH menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan STNK yang dijamin transparan, mudah, dan cepat.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan STNK di Samsat Cimahi dilakukan secara terbuka dan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses di pelayanan STNK dilakukan secara terbuka dan sesuai standar. Mulai dari pengesahan, perpanjangan, mutasi, hingga penerbitan duplikat STNK, semua dilayani dengan sistem yang terintegrasi,” ujar Ipda Rizwan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas tidak hanya menyapa, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para wajib pajak. Mereka memberikan penjelasan detail mengenai prosedur perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan, serta menekankan pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan bermotor. (K12)






