BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com- Musibah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat pada Sabtu (24/1/2026) lalu, tidak lepas dari peran pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap kondisi lingkungan.
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudi Iwang.
“Faktornya ini adalah, satu, bentuk pengabaian yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi,” katanya dalam Breaking News KompasTV, Kamis (29/1/2026).
Masih menurut Wahyudin, pemerintah kabupaten maupun provinsi tidak mungkin tidak mengetahui aktivitas masyarakat yang berada di Desa Pasirlangu, Cisarua. Dan kejadian musibah longsor merupakan akumulasi dari adanya pelanggaran tata kelola kawasan.
“Artinya fungsi dan kontrolnya ini tidak dijalankan. Itu adalah akumulasi. Peristiwa longsor yang terjadi itu adalah akumulasi di mana abainya pemerintah selama ini,” tegasnya.
Selain itu. Ia memastikan longsor terjadi sudah mulai dari bagian atas kawasan hutan. Sedangkan kondisi kawasan itu harus dipertanyakan seperti apa? Apakah masi utuh kawasan hutan atau sudah beralih fungsi.
“Peristiwa longsor itu telah terjadi dari mulai atas, yang di mana di atasnya itu masih dalam kondisi baik hutannya. Tapi, perlu diketahui bahwa kawasan tersebut itu di bawah pengelolaan Perhutani,” ucapnya.
Wahyudi mengatakan perlunya pengecekan apakah ada kegiatan perhutanan sosial atau kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) di lokasi tersebut.
“Yang bisa saja mengalihfungsikan yang tadinya tanaman keras ke tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species: tanaman yang memiliki multifungsi dan bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat),” jelasnya.
Faktor lainnya adalah terjadinya kejenuhan pohon dan tanah. Pada saat pohon sudah mengalami fase jenuh, seiring dengsn cuacs ekstrim, akan mengalami kelunturan dan bisa memicu longsor. ***






