Bandung Barat, tujuhmenit.com || Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Kabupaten menerima satu kado istimewa sekaligus menyiapkan kado spesial untuk warganya.
Dipimpin oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Asep Ismail, pemerintah daerah berencana menerbitkan Peraturan Bupati khusus tentang pembinaan dan pengembangan pondok pesantren. Kebijakan ini menjadi wujud nyata dari janji dan visi daerah yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan.
Kado ini diharapkan membawa manfaat nyata, terutama bagi para pengasuh pondok pesantren dan guru ngaji yang menjadi tulang punggung pendidikan agama di tengah masyarakat. Tidak dalam bentuk yang mewah, namun dirancang agar bisa memberikan dukungan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, kabupaten ini juga menerima penghargaan bergengsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah kelima kalinya berturut-turut sejak 2021, dan menjadi yang keenam dalam sejarah KBB berdiri.
Bupati Jeje menyampaikan rasa syukur mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, hasil ini tidak datang sendirian, melainkan buah kerja keras seluruh jajaran pemerintahan, dukungan DPRD, serta kepercayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, sekali lagi kita dapat predikat WTP. Ini bukti bahwa keuangan daerah dikelola secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya seusai memimpin upacara peringatan HUT ke-19 di Plasa Mekar Sari, Komplek Perkantoran Ngamprah, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar gelar, melainkan cerminan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah mengikuti standar nasional. Meski begitu, ia mengingatkan agar tidak berpuas diri.
“WTP bukan tujuan akhirnya. Yang paling utama adalah setiap rupiah anggaran yang dikelola bisa terasa dampaknya langsung untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Menurut Bupati, usia 19 tahun ibarat seseorang yang mulai beranjak dewasa. Oleh karena itu, perayaan kali ini dikemas secara sederhana dan tidak berlebihan, namun lebih bermakna dan terfokus pada hal-hal yang bermanfaat.
Wakil Bupati Asep Ismail melengkapi, bahwa terbitnya peraturan tentang pondok pesantren adalah jawaban atas harapan yang sudah lama ditunggu. Kebijakan ini menjadi landasan hukum agar pemerintah daerah bisa lebih maksimal memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan agama.
“Peraturan ini akan menjadi payung hukum. Ke depannya, kita punya dasar yang jelas untuk membina pesantren, mendukung kesejahteraan guru ngaji, serta menjalankan berbagai program keagamaan lainnya,” jelasnya.
Sebagai penutup rangkaian momen bersejarah ini, perayaan HUT ke-19 juga diisi dengan kegiatan yang menyentuh nilai kebersamaan, mulai dari doa bersama, ziarah makam tokoh daerah, hingga penyaluran bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Suasana makin semarak dengan penampilan atraksi drum band dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang disambut antusias oleh seluruh hadirin. (K12)






