PSEL Legok Nangka Segera Dimulai, Diprediksi Beroperasi 2029

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka resmi memulai tahap konstruksi fisik (groundbreaking) pada 29 Juli 2026. Foto/ist

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka resmi memulai tahap konstruksi fisik (groundbreaking) pada 29 Juli 2026. Foto/ist


KABUPATEN BANDUNG, tujuhmenit.com- Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka resmi dimulai. Kehadiran PSEL yang akan dioperasikan pada 2029 ini, menjadi solusi dalam menangani krisis sampah di wilayah Bandung Raya.


PSEL diproyeksikan mampu mengolah sampah sebanyak 1.853 hingga 2.131 ton per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bandung, proyek ini memberikan keuntungan signifikan karena sebagian besar volume sampah daerah dapat terserap langsung oleh sistem pengolahan di TPPAS Legok Nangka. Sampah-sampah yang terserap itu berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Semedang dan Cirebon.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan optimisme terhadap proyek yang telah direncanakan sejak lama ini. Ia yakin integrasi pengolahan sampah di Bandung Raya akan segera menemui titik terang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini salah satu kabar yang sangat membahagiakan. Insya Allah urusan sampah di Bandung Raya ini bisa selesai,” ujar Dadang, seperti dilansir detik.com, Jumat (31/7/2026).

Selain mengandalkan Legok Nangka, Dadang mengungkapkan pihaknya tengah mendorong pembangunan PSEL tambahan di TPS3R Oxbow Cicukang Margaasih. Proyek ini mendapatkan dukungan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau misalkan rencana Mendagri betul-betul terwujud, insya Allah urusan sampah mah bisa selesai,” katanya.

Terkait operasional TPPAS Legok Nangka yang ditargetkan pada 2029, Kabupaten Bandung mendapatkan perlakuan khusus berupa skema tipping fee yang lebih terjangkau karena statusnya sebagai daerah lokasi.

“Tipping fee yang biasanya yang seharusnya membayar Rp386.000 per ton per hari. Nah kita (Kabupaten Bandung) itu ada pengembalian. Jadi, totalnya kalau khusus untuk Kabupaten Bandung paling sekitar Rp160.000 per ton per hari,” ungkapnya.

Baca Juga  Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Dadang merinci terdapat perbedaan skema pembiayaan antara TPPAS Sarimukti, TPPAS Legok Nangka, dan rencana di TPS3R Oxbow Cicukang Margaasih. Beberapa lokasi menerapkan biaya pengolahan, sementara lainnya hanya membebankan biaya transportasi.

“Kalau Legok Nangka, kita ada dibebankan tipping fee, tapi mudah-mudahan ada perubahan tidak ada tipping fee. Nah, kalau yang di Sarimukti kita tidak dibebankan, hanya dibebankan transporternya saja, penarikan dan pengangkutan saja. Nah, kalau yang dari Mendagri, ini lebih istimewa ya. Ini ada tiga skema yang tentunya ini sama-sama memang eh perlu kajian,” tambahnya.

Saat ini, total produksi sampah di Kabupaten Bandung mencapai 1.800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, kuota yang dialokasikan untuk TPPAS Legok Nangka berkisar antara 400 hingga 500 ton per hari.

“Kalau kita berbicara di awal sih, sekitar 500 atau 400 ton ya per hari (kouta TPPAS Legok Nangka). Nah, tapi kalau kalau toh nanti dibagi ke Sarimukti dan juga ada di Margaasih yang direncanakan oleh Pak Mendagri, saya kira ini bisa terbagi,” ucapnya.***

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Renungan Kemerdekaan RI ke-81 : Sudahkah Indonesia Benar-benar Merdeka?
Oland Kembali Pimpin DK PWI Jabar, Jalankan Tugas Sesuai Amanat Organisasi!

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:21 WIB

FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Berita Terbaru

Hampir 2.000 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG sejak Selasa (01/9/2026) hingga Kamis (03/9/2026). Foto: Ilustrasi

Peristiwa

Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:46 WIB