Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Dukung 7 Tersangka Lain, Akan Diajukan Praperadilan

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar merespons penunjukannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dengan menyebutnya sebagai risiko dari perjuangan ilmiah.
  • Ia menganggap pihak kepolisian tidak bersifat transparan karena belum menunjukkan ijazah asli yang digunakan sebagai dasar penentuan tersangka serta menolak tuduhan pengeditan dokumen.
  • Rismon berencana mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya terkait penentuan status tersangkanya.

AdinJava, JAKARTA— Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menjadi salah satu dari 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Mengenai penunjukan dirinya sebagai tersangka, Rismon Sianipar mengatakan telah mempertimbangkan kemungkinan tersebut sejak awal ketika ia meragukan keaslian ijazah Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Rismon memotivasi 7 tersangka lainnya dan mengakui akan menggunakan haknya untuk menuntut Kapolda Metro Jaya terkait penetapan tersangka terhadap dirinya.

“Saya memiliki pendapat yang sama, kita juga perlu memberikan semangat kepada yang lainnya. Kita berjuang, bukan mencuri uang negara atau uang rakyat. Kita berjuang melalui jalur ilmu pengetahuan. Jadi inilah risikonya, yang telah dipertimbangkan. Ini merupakan risiko dari perjuangan,” ujar Rismon dalam wawancara di Metro TV, Jumat.

“Jika tidak ingin risiko, lebih baik tidur saja di rumah, bukan?” tambahnya.

Rismon menyoroti pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi.

“Menanggapi tuduhan kami, di sana ada sedikit penjelasan, kami dituduh memalsukan dokumen elektronik. Padahal hingga saat ini masyarakat tidak tahu, tidak tahu mana ijazah yang asli, yang disebut sebagai asli itu?” kata Rismon.

Menurut Rismon, Kapolda Metro mengungkapkan bahwa ratusan saksi dan puluhan ahli telah diperiksa sebelum menetapkan 8 orang sebagai tersangka, termasuk dirinya sendiri, dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.

Baca Juga  Anomali Bandara Morowali Ancam Kedaulatan Negara dan Stabilitas Ekonomi. Harus Ditindak!

“Tetapi hingga saat ini, tersangka belum berani menunjukkan ijazah yang disebut asli tersebut, yang menjadi dasar penangkapan kami, di mana?” ujar Rismon.

Kemudian, menurut pernyataan Rismon, Kapolda Metro menyatakan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa telah melakukan pemalsuan dokumen dengan metode yang tidak ilmiah.

“Sekarang yang jadi pertanyaan, sejak kapan polisi menentukan apakah suatu metode bersifat ilmiah atau tidak? Jangan hanya karena menghadirkan saksi atau ahli-ahli yang berarti mendukung pihak kepolisian, lalu langsung menyatakan bahwa kami tidak ilmiah. Di mana tanggung jawabnya? Seperti itulah,” ujar Rismon.

Menurut Rismon, jika pendapat para ahli tersebut, tindakan yang diambil terhadap ijazah Jokwi tidak ilmiah, maka harus didasarkan pada bukti.

“Dari mana kesimpulan itu? Kami sudah mempublikasikannya. Artinya apa? Dibuka secara terbuka, diumumkan secara jelas dalam buku kami. Dan itulah tanggung jawabnya,” kata Rismon.

Rismon menyatakan bahwa jika ia melakukan manipulasi, tidak mungkin mengulasnya dalam sebuah buku yang berjudul Jokowi’s White Paper.

“Dan hal ini dapat dipertimbangkan oleh siapa saja. Itu ilmiah. Bukan di ruang meja penyidik,” kata Rismon.

Menurut Rismon, ijazah Jokowi yang pernah menjabat sebagai Presiden termasuk dalam ranah publik.

“Jika tidak ingin dianalisis oleh rakyatnya dan ditinjau, sebaiknya jangan menjadi presiden atau menjabat posisi publik. Karena ijazah digunakan untuk meraih jabatan publik,” katanya.

Jadi, menurut Rismon, jika mereka dituduh memanipulasi data, seharusnya dijelaskan bagian mana yang dimanipulasi.

“Karena ilmu pengetahuan bersifat terbuka, bukan di tempat yang tertutup,” katanya.

Ia juga meragukan kapan polisi atau penyidik mulai menentukan apakah suatu penelitian itu ilmiah atau tidak.

“Maka dari itu, hari ini tim hukum kami sedang melakukan pembahasan mengenai langkah hukum praperadilan. Karena itu merupakan hak kami,” ujar Rismon.

Baca Juga  Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Tak Gentar, dr. Tifa Pasrah, Roy Suryo Santai

“Karena pada masa penersangkaan, bahkan hingga saat ini, rakyat masih bertanya mana yang asli itu? Mana yang analog,” ujar Rismon.

Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Perkara ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro pada 30 April 2025 lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua kelompok.

“Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Nama-nama tersebut adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sementara klaster kedua yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga orang, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa (TT), serta ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Baca berita AdinJavalainnya di Google News dan WhatsApp

Berita Terkait

Betulkah Polemik PBNU Dipicu Persoalan Pengelolaan Kosensi Tambang? 
Bantuan Tak Kunjung Datang! Korban Bencana Jarah Swalayan dan Minimarket
Mengejutkan! Ada Bintang Dibalik Skandal Bandara Morowali. Siapakah Dia?
Banjir dan Longsor Terjang Sumatra, 174 Tewas dan 12.546 KK Mengungsi
Kenal Via Medsos, Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pemuda di Kamar Hotel
Anomali Bandara Morowali Ancam Kedaulatan Negara dan Stabilitas Ekonomi. Harus Ditindak!
Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU
Pertimbangan Politik! Rais Aam Cabut Penasihat Khusus Gus Yahya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:14 WIB

Prediksi Skor, H2H, dan Susunan Pemain Bologna vs Napoli di Serie A

Minggu, 30 November 2025 - 13:29 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 November 2025 - 12:44 WIB

Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama

Minggu, 30 November 2025 - 06:43 WIB

Viral, Pemain Persib Kena Tilang Polisi Malaysia, Terkejut Tahu Robi Darwis Prajurit TNI

Minggu, 30 November 2025 - 05:58 WIB

Usaha Daffa Wardhana Membuat Hadiah Ultah Ariel Tatum, Hasilnya Menakjubkan dan Disukai Banyak Orang

Minggu, 30 November 2025 - 05:13 WIB

7 Trik Pintar Menggunakan AI ala Ahli Keuangan

Minggu, 30 November 2025 - 01:27 WIB

Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025: Panduan Lengkap PDF dan Aturan Baju Profesi

Minggu, 30 November 2025 - 00:42 WIB

Update Terbaru: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, KPAI Siap Bantu

Berita Terbaru

Teknologi

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 Nov 2025 - 13:29 WIB

Teknologi

Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:44 WIB