Sulawesi Tengah, tujuhmenit.com – Tidak boleh ada Republik di dalam Republik! Itulah pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menyikapi adanya bandara IMIP Morowali di kawasan pertambangan, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dinilai telah mencederai kedaulatan negara.
Pernyataan Sjafrie ini disampaikan usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulteng, Kamis (20/11/2025).
“Pesan kita kepada rakyat bahwa kita terus bekerja untuk kepentingan rakyat. Dan kita harus tegakan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan kepada temen-temen sekalian. Agar supaya ini menjadi suatu pemahaman bahwa tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.
Pada kesempatan tersebut Sajfrie memastikan bahwa pihaknya atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menindak tegas barbagai kegiatan ilegal yang telah merugikan negara.
“Dari segi regulasi menteri ESDM langsung mengambil tindakan cepat menganulir perizinan-perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia terhadap perizinan pasir kuarsa yang didalamnya ternyata pasir timah yang merupakan sumber daya alam yang tidak mendapatkan izin untuk di ekplorasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Ini adalah satu contoh masih ada sekelompok orang melakukan siasat mengambil kesempatan untuk mengeruk kekayaan negara. Oleh karena itu, pihaknya yang tergabung dalam Satuan Tugas
Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), baik itu sawit maupun pertambangan, akan terus melakukan tindakan penertiban dan pengamanan. Apabila terjadi pelanggaran hukum, maka tidak segan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masih menurut Sajfrie, latihan Terintegrasi 2025 TNI dan Instansi lain di Morowali, menunjukan kehadiran negara terhadap semua kegiatan ilegal yang selam ini terjadi dan sangat merugikan negara. Latihan simulasi, baik itu dalam rangka intercept terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan-kegiatan ilegal.
“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sajfrie.
Ia melanjutkan, kondisi bandara tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.
“Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujarnya.
Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
Pengawasan obyek vital
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait mengatakan, pernyataan Menhan harus dipahami sebagai peringatan umum terkait pengawasan negara di obyek vital.
“Pernyataan itu pada dasarnya mengingatkan pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap obyek vital. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan, jadi sementara kami mengacu pada penjelasan umum yang sudah disampaikan Menhan saat kunjungan di lapangan,” kata Rico kepada seperti yang dikutip Kompas.com, Selasa (25/11/2025).
“Intinya perhatian tersebut muncul dari evaluasi umum dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik strategis tetap kuat,” ucapnya.
Menurut Rico, absennya pengawasan negara di sebuah bandara dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat.
Namun demikian, Kemhan masih menunggu pendalaman bersama instansi terkait sebelum memberikan penilaian risiko lebih perinci.
“Kalau pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat memang bisa terbuka, dan itu bisa berdampak pada keamanan nasional maupun lalu lintas ekonomi,” ucapnya. ***
Sumber Berita : https://nasional.kompas.com/read/2025/11/27/06163371/menhan-ungkap-anomali-bandara-morowali-tni-bersiap-kemenhub-klarifikasi?page=all






