Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu Hakim. Foto: Ilustrasi/Net

Palu Hakim. Foto: Ilustrasi/Net


Meskipun tunjangan hakim baru saja naik, namun tidak menyurutkan kedua hakim ini untuk korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan atas kasus transaksi kotor yang dilakukannya. 


JAKARTA, tujuhmenit.com- Keduanya diduga meminta fee Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara. Pihak PT KD kemudian diduga sepakat membayar Rp 850 juta.

Seperti dilansir detik.com, kedua hakim ini bersama juru sita, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto kecewa atas pelanggaran yang dilakukan kedua hakim tersebut.

“Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal peristiwa yang telah menciderai keluhuran harkat dan martabat hakim. Dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan marwah institusi Mahkamah Agung RI,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Kedua hakim itu dinilai telah melanggar komitmen MA. Terlebih kasus ini terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim.

“Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” tutur Yanto.

Dia mengatakan MA tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan MA mendukung seluruh proses hukum KPK.

“Ketua Mahkamah Agung berkomitmen tidak akan menghalangi dan akan segera mengeluarkan izin penangkapan apabila ada hakim yang melakukan tindak pidana, harus dilakukan penangkapan,” ujar Yanto. (Umay)

Baca Juga  Denny Siregar Sebut Roy Suryo Cs Diuntungkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 
Cukup di Komisi II, Bahas Pemakzulan Wapres Gibran Gak Perlu Bentuk Pansus dan Hak Angket
Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran
Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.
Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu
FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri
Indonesian Berduka, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:50 WIB

FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri

Sabtu, 26 September 2026 - 13:14 WIB

Indonesian Berduka, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals

Sabtu, 19 September 2026 - 10:07 WIB

Danny Setiawan Mantan Gubernur Jabar Tutup Usia

Berita Terbaru