Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu Hakim. Foto: Ilustrasi/Net

Palu Hakim. Foto: Ilustrasi/Net


Meskipun tunjangan hakim baru saja naik, namun tidak menyurutkan kedua hakim ini untuk korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan atas kasus transaksi kotor yang dilakukannya. 


JAKARTA, tujuhmenit.com- Keduanya diduga meminta fee Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara. Pihak PT KD kemudian diduga sepakat membayar Rp 850 juta.

Seperti dilansir detik.com, kedua hakim ini bersama juru sita, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto kecewa atas pelanggaran yang dilakukan kedua hakim tersebut.

“Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal peristiwa yang telah menciderai keluhuran harkat dan martabat hakim. Dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan marwah institusi Mahkamah Agung RI,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Kedua hakim itu dinilai telah melanggar komitmen MA. Terlebih kasus ini terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim.

“Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” tutur Yanto.

Dia mengatakan MA tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan MA mendukung seluruh proses hukum KPK.

“Ketua Mahkamah Agung berkomitmen tidak akan menghalangi dan akan segera mengeluarkan izin penangkapan apabila ada hakim yang melakukan tindak pidana, harus dilakukan penangkapan,” ujar Yanto. (Umay)

Baca Juga  Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Dibagi Dua Klaster Berdasarkan Peran

Berita Terkait

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH

Rabu, 15 April 2026 - 20:03 WIB

Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Rabu, 15 April 2026 - 09:04 WIB

Walikota Cimahi Berikan Pesan Pentingnya Kualitas dan Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

Selasa, 14 April 2026 - 10:52 WIB

Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai

Selasa, 14 April 2026 - 06:57 WIB

Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi

Berita Terbaru