Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan pengambilan data karya junalistik oleh perusahaan platform AI tanpa kompensasi, merupakan bentuk ketidakadilan. Foto: Ilustrasi/Net.

Tindakan pengambilan data karya junalistik oleh perusahaan platform AI tanpa kompensasi, merupakan bentuk ketidakadilan. Foto: Ilustrasi/Net.


Praktik pengambilan data  karya jurnalistik oleh perusahaan platform kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tanpa kompensasi, merupakan bentuk ketidakadilan bagi industri media. Bahkan tindakan tersebut sebagai bentuk penjarahan intelektual.


BANTEN, tujuhmenit.com- Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa, yang menjadi agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (8/2/2026).

“Kalau AI mengambil, ya dia harus bayar royalti. Kalau tidak, ini kan semacam perampokan terhadap karya-karya jurnalistik. Harus dilindungi, itu intinya,” ujar Komaruddin seperti dikutip Kompas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tantangan terbesar industri pers saat ini adalah ketimpangan ekonomi yang makin lebar. Perusahaan media harus menanggung biaya produksi berita yang besar, namun pendapatan mereka terus tergerus oleh dominasi platform digital dan teknologi otomatisasi.

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan bahwa sebuah karya jurnalistik berkualitas tidak lahir dengan mudah. Terutama untuk liputan investigasi, media harus mengalokasikan sumber daya manusia, waktu, dan biaya riset yang tidak sedikit.

Namun, realitanya, teknologi AI sering kali menyedot informasi dari laporan-laporan mendalam tersebut secara otomatis tanpa memberikan nilai balik bagi institusi media asal.

“Wartawan sudah jerih payah memproduksi berita, tapi kemudian disedot AI dan tidak dapat royalti, itu tidak adil,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, Dewan Pers terus mendorong penguatan dan penerapan regulasi hak penerbit atau publisher rights secara ketat. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional di tengah gempuran teknologi kecerdasan buatan.

Regulasi ini diharapkan mampu memastikan adanya hubungan kerja sama yang transparan dan saling menguntungkan antara perusahaan teknologi global dengan penyedia konten jurnalistik di Indonesia.***

Baca Juga  Usai Persib Tekuk Malut United, Ini Kata Bojan Hodak

Berita Terkait

Ahmad Khozinudin: Gawat! UU Perampasan Aset Diekstensifikasi Menyasar Ke Semua Orang
Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:14 WIB

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:37 WIB

Calon Jemaah Haji Asal Sukabumi Jadi Korban Penipuan. Dokumen Keberangkatan Palsu!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Senin, 12 Januari 2026 - 23:25 WIB

Endang Terima Langsung Somasi Kuasa Hukum Keluarga MPS

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:16 WIB

Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Sengatan Listrik PJG Dishub, Komisi III DPRD Kota Cimahi Akan Periksa Semua Pekerjaan

Berita Terbaru

Hampir 2.000 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG sejak Selasa (01/9/2026) hingga Kamis (03/9/2026). Foto: Ilustrasi

Peristiwa

Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:46 WIB