Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan


Gaji dan tunjangan hakim yang relatif tinggi, ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku jujur dan adil. Kasus suap yang menjerat tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok pekan lalu, menjadi salah bukti atas perilaku kotor ‘Wakil Tuhan’ di muka bumi ini.


JAKARTA, tujuhmenit.com –  Pegiat dan praktisi peradilan, Miko Ginting,  mengatakan, besarnya kewenangan yang dimiliki hakim menjadi salah satu celah timbulnya praktik korup.

“Akar persoalannya bisa banyak, tidak ada sebab tunggal. Namun, salah satunya adalah besarnya kewenangan pimpinan pengadilan dalam konteks eksekusi putusan,” kata Miko, seperti dilansir  Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) ini menegaskan, kewenangan yang besar tidak selalu diikuti dengan mekanisme pengawasan yang setara. Hal ini terjadi pada kewenangan hakim, terutama pimpinan lembaga peradilan.

“Makin besar kewenangan, makin besar potensi korupsinya. Sebaliknya, makin kecil kewenangan, makin kecil pula potensinya,” kata Miko.

Miko menilai, pejabat peradilan dengan kewenangan besar seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Nyatanya, pengawasan itu hampir tak terlihat. Akibatnya, praktik curang tetap terjadi. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan bisa menjadi celah korupsi yang nyata.

“Untuk itu, mestinya fokus pengawasan diarahkan kepada mereka yang memiliki kewenangan besar, diskresi besar, tetapi pengawasan kecil,” ucapnya.

Menurut Miko, peningkatan kesejahteraan memang bisa menjadi salah satu cara menekan perilaku korupsi, tetapi hal itu bukan obat mujarab.

“Sepanjang kewenangan besar tidak diikuti mekanisme pengawasan yang besar, korupsi akan tetap terjadi,” katanya.

Praktisi peradilan ini pun mengingatkan bahwa independensi hakim harus tetap dijaga. Dan kekuasaan lembaga peradilan juga harus dibarengi kemampuan menahan diri dari praktik suap.

“Memang situasinya kompleks karena hakim mesti dijaga independensi atau kemandiriannya. Namun, perlu diingat juga, kemandirian itu termasuk salah satunya kemandirian dari iming-iming suap,” pungkasnya. (Umay)

Baca Juga  Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Dibagi Dua Klaster Berdasarkan Peran

Berita Terkait

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH

Rabu, 15 April 2026 - 20:03 WIB

Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Rabu, 15 April 2026 - 09:04 WIB

Walikota Cimahi Berikan Pesan Pentingnya Kualitas dan Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

Selasa, 14 April 2026 - 10:52 WIB

Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai

Selasa, 14 April 2026 - 06:57 WIB

Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi

Berita Terbaru