Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan


Gaji dan tunjangan hakim yang relatif tinggi, ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku jujur dan adil. Kasus suap yang menjerat tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok pekan lalu, menjadi salah bukti atas perilaku kotor ‘Wakil Tuhan’ di muka bumi ini.


JAKARTA, tujuhmenit.com –  Pegiat dan praktisi peradilan, Miko Ginting,  mengatakan, besarnya kewenangan yang dimiliki hakim menjadi salah satu celah timbulnya praktik korup.

“Akar persoalannya bisa banyak, tidak ada sebab tunggal. Namun, salah satunya adalah besarnya kewenangan pimpinan pengadilan dalam konteks eksekusi putusan,” kata Miko, seperti dilansir  Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) ini menegaskan, kewenangan yang besar tidak selalu diikuti dengan mekanisme pengawasan yang setara. Hal ini terjadi pada kewenangan hakim, terutama pimpinan lembaga peradilan.

“Makin besar kewenangan, makin besar potensi korupsinya. Sebaliknya, makin kecil kewenangan, makin kecil pula potensinya,” kata Miko.

Miko menilai, pejabat peradilan dengan kewenangan besar seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Nyatanya, pengawasan itu hampir tak terlihat. Akibatnya, praktik curang tetap terjadi. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan bisa menjadi celah korupsi yang nyata.

“Untuk itu, mestinya fokus pengawasan diarahkan kepada mereka yang memiliki kewenangan besar, diskresi besar, tetapi pengawasan kecil,” ucapnya.

Menurut Miko, peningkatan kesejahteraan memang bisa menjadi salah satu cara menekan perilaku korupsi, tetapi hal itu bukan obat mujarab.

“Sepanjang kewenangan besar tidak diikuti mekanisme pengawasan yang besar, korupsi akan tetap terjadi,” katanya.

Praktisi peradilan ini pun mengingatkan bahwa independensi hakim harus tetap dijaga. Dan kekuasaan lembaga peradilan juga harus dibarengi kemampuan menahan diri dari praktik suap.

“Memang situasinya kompleks karena hakim mesti dijaga independensi atau kemandiriannya. Namun, perlu diingat juga, kemandirian itu termasuk salah satunya kemandirian dari iming-iming suap,” pungkasnya. (Umay)

Baca Juga  Percepat Distribusi, Sjafrie Perintahkan Kirim Bantuan Via Udara

Berita Terkait

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik
Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa
Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”
Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:19 WIB

“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:56 WIB

Sudah 3 Hari Pengemudi Ojol Hilang, Keluarga Lapor Polisi!

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:14 WIB

Tanggapan Objektif Politisi Golkar, Bicara Pilkada Cimahi 2030 Masih Terlalu Dini

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tanah Hunian Lama Belum Bersertifikat, Ngatiyana Siap Perjuangkan Tanah Para Veteran

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kemarau Datang, Hutan Gunung Paseban Kutawaringin Terbakar

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB