Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan


Gaji dan tunjangan hakim yang relatif tinggi, ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku jujur dan adil. Kasus suap yang menjerat tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok pekan lalu, menjadi salah bukti atas perilaku kotor ‘Wakil Tuhan’ di muka bumi ini.


JAKARTA, tujuhmenit.com –  Pegiat dan praktisi peradilan, Miko Ginting,  mengatakan, besarnya kewenangan yang dimiliki hakim menjadi salah satu celah timbulnya praktik korup.

“Akar persoalannya bisa banyak, tidak ada sebab tunggal. Namun, salah satunya adalah besarnya kewenangan pimpinan pengadilan dalam konteks eksekusi putusan,” kata Miko, seperti dilansir  Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) ini menegaskan, kewenangan yang besar tidak selalu diikuti dengan mekanisme pengawasan yang setara. Hal ini terjadi pada kewenangan hakim, terutama pimpinan lembaga peradilan.

“Makin besar kewenangan, makin besar potensi korupsinya. Sebaliknya, makin kecil kewenangan, makin kecil pula potensinya,” kata Miko.

Miko menilai, pejabat peradilan dengan kewenangan besar seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Nyatanya, pengawasan itu hampir tak terlihat. Akibatnya, praktik curang tetap terjadi. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan bisa menjadi celah korupsi yang nyata.

“Untuk itu, mestinya fokus pengawasan diarahkan kepada mereka yang memiliki kewenangan besar, diskresi besar, tetapi pengawasan kecil,” ucapnya.

Menurut Miko, peningkatan kesejahteraan memang bisa menjadi salah satu cara menekan perilaku korupsi, tetapi hal itu bukan obat mujarab.

“Sepanjang kewenangan besar tidak diikuti mekanisme pengawasan yang besar, korupsi akan tetap terjadi,” katanya.

Praktisi peradilan ini pun mengingatkan bahwa independensi hakim harus tetap dijaga. Dan kekuasaan lembaga peradilan juga harus dibarengi kemampuan menahan diri dari praktik suap.

“Memang situasinya kompleks karena hakim mesti dijaga independensi atau kemandiriannya. Namun, perlu diingat juga, kemandirian itu termasuk salah satunya kemandirian dari iming-iming suap,” pungkasnya. (Umay)

Baca Juga  Sangat Dipaksakan, Guntur Romli Kritik Pedas Buku Islam Ala Prabowo

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 
Cukup di Komisi II, Bahas Pemakzulan Wapres Gibran Gak Perlu Bentuk Pansus dan Hak Angket
Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran
Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.
Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu
FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri
Indonesian Berduka, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB