Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan

Foto: Ilustrasi Ratu Keadilan


Gaji dan tunjangan hakim yang relatif tinggi, ternyata tidak berbanding lurus dengan perilaku jujur dan adil. Kasus suap yang menjerat tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok pekan lalu, menjadi salah bukti atas perilaku kotor ‘Wakil Tuhan’ di muka bumi ini.


JAKARTA, tujuhmenit.com –  Pegiat dan praktisi peradilan, Miko Ginting,  mengatakan, besarnya kewenangan yang dimiliki hakim menjadi salah satu celah timbulnya praktik korup.

“Akar persoalannya bisa banyak, tidak ada sebab tunggal. Namun, salah satunya adalah besarnya kewenangan pimpinan pengadilan dalam konteks eksekusi putusan,” kata Miko, seperti dilansir  Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) ini menegaskan, kewenangan yang besar tidak selalu diikuti dengan mekanisme pengawasan yang setara. Hal ini terjadi pada kewenangan hakim, terutama pimpinan lembaga peradilan.

“Makin besar kewenangan, makin besar potensi korupsinya. Sebaliknya, makin kecil kewenangan, makin kecil pula potensinya,” kata Miko.

Miko menilai, pejabat peradilan dengan kewenangan besar seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Nyatanya, pengawasan itu hampir tak terlihat. Akibatnya, praktik curang tetap terjadi. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan bisa menjadi celah korupsi yang nyata.

“Untuk itu, mestinya fokus pengawasan diarahkan kepada mereka yang memiliki kewenangan besar, diskresi besar, tetapi pengawasan kecil,” ucapnya.

Menurut Miko, peningkatan kesejahteraan memang bisa menjadi salah satu cara menekan perilaku korupsi, tetapi hal itu bukan obat mujarab.

“Sepanjang kewenangan besar tidak diikuti mekanisme pengawasan yang besar, korupsi akan tetap terjadi,” katanya.

Praktisi peradilan ini pun mengingatkan bahwa independensi hakim harus tetap dijaga. Dan kekuasaan lembaga peradilan juga harus dibarengi kemampuan menahan diri dari praktik suap.

“Memang situasinya kompleks karena hakim mesti dijaga independensi atau kemandiriannya. Namun, perlu diingat juga, kemandirian itu termasuk salah satunya kemandirian dari iming-iming suap,” pungkasnya. (Umay)

Baca Juga  Perkuat Program MBG, BGN Gelar Rapat konsolidasi SPPG

Berita Terkait

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media
Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi
Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?
Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:28 WIB

Korban atau Pelaku Scam? Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Senin, 26 Januari 2026 - 15:38 WIB

Perang Dunia 3 Pecah!!! Inilah Wilayah Aman, Salah Satunya Indonesia?

Senin, 10 November 2025 - 09:01 WIB

Tanggal 3 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Senin, 10 November 2025 - 02:15 WIB

2 Januari 2026 Jadi Hari Apa? Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Berita Terbaru

Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal Purn. Alm. Try Surtisno.

Nasional

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Senin, 2 Mar 2026 - 11:18 WIB