Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik melalui program andalan “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat, guna memberikan pemahaman mengenai administrasi kendaraan bermotor yang cepat, transparan, dan humanis.

Pada kesempatan terbaru yang digelar Senin (20/4/2026) di lingkungan Kantor Samsat Cimareme, fokus sosialisasi kali ini menyasar mekanisme mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah ke wilayah Bandung Barat.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menjawab minimnya pengetahuan masyarakat terkait alur dan syarat mutasi kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program Polantas Menyapa kali ini kami arahkan khusus bagi wajib pajak yang membawa kendaraan dari luar daerah. Kami pastikan prosesnya berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa perlu menggunakan jasa calo,” ujarnya.

Berikut Tahapan Mutasi Masuk Kendaraan ke Kabupaten Bandung Barat

Dalam sesi sosialisasi yang juga disampaikan oleh Satlantas Polres Cimahi, dijelaskan langkah-langkah penting yang harus dipahami masyarakat, antara lain:

1. Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Kendaraan wajib dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik ulang, meliputi penggesekan nomor rangka dan mesin sebagai bukti verifikasi data.

2. Penyerahan Dokumen Lengkap
Pemohon harus menyerahkan berkas dari daerah asal, seperti Surat Pengantar Mutasi, Fiskal Antar Daerah, BPKB, STNK asli, serta KTP pemilik baru.

3. Registrasi dan Validasi Data
Petugas akan melakukan input data baru dan memvalidasi seluruh kelengkapan berkas ke dalam sistem administrasi Samsat setempat.

4. Pembayaran PNBP dan Pajak
Selanjutnya dilakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan dokumen baru, serta pelunasan pajak kendaraan jika masih ada tunggakan.

Baca Juga  Panduan Langsung Satlantas Polres Cimahi di Samsat Cimareme untuk Warga, Urus STNK Tanpa Perlu Calo

5. Penerbitan Dokumen Baru
Pemilik akan mendapatkan STNK, Plat Nomor Baru (D), serta BPKB baru yang sudah sesuai dengan domisili di Kabupaten Bandung Barat.

Dokumen yang Wajib Disiapkan:

– BPKB asli dan fotokopi

– STNK asli dan fotokopi

– KTP asli pemilik baru (alamat Bandung Barat)

– Kuitansi jual beli bermaterai cukup

– Berkas cabut mutasi dari Samsat asal

Dalam kesempatan itu juga, Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran calo.

“Seluruh prosedur sudah jelas dan transparan. Warga tidak perlu takut mengurus sendiri. Jika merasa dipersulit atau diminta biaya di luar ketentuan resmi, segera lapor ke petugas yang bertugas,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Berita Terbaru