Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Wali Kota Cimahi Ngatiyana meresmikan Kantor RW 25 Kelurahan Melong pada Rabu (19/8/2026), langkah nyata Pemkot Cimahi mendekatkan pelayanan publik hingga ke lingkungan paling bawah. Dalam peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, Ngatiyana menegaskan keberadaan kantor RW bukan sekadar soal bangunan yang megah, melainkan manfaat nyata yang dirasakan warga sehari-hari.
“Yang paling penting bukan bangunannya bagus atau tidak, tetapi setelah kantor ini berdiri, apa yang menjadi lebih baik bagi warga?” tegas Ngatiyana. Pembangunan fasilitas ini diharapkan menjadi ruang aktif tempat warga berkomunikasi, berkoordinasi, dan menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan tanpa harus menunggu sampai ke kantor kelurahan atau kecamatan.
Posisi RW dinilai sangat strategis sebagai jembatan langsung antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai informasi, kebutuhan, hingga keluhan yang muncul di tengah warga dapat lebih cepat tersampaikan dan dicarikan solusinya. Karena itu, pengurus diminta tidak membiarkan persoalan menumpuk hingga berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan menunggu sampai masalahnya besar. Selesaikan sedekat mungkin dengan warga dan secepat mungkin dengan musyawarah,” pesannya. Penanganan dini melalui musyawarah di tingkat RW menjadi kunci agar ketegangan di lingkungan dapat diredam sejak awal.
Kantor RW ini juga diharapkan tidak hanya ramai ketika ada rapat administratif atau kegiatan pemerintahan semata. Fasilitas tersebut harus hidup dan menjadi ruang bersama untuk berbagai aktivitas warga, mulai dari kegiatan pemuda, Posyandu, pengajian, hingga kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kantor RW jangan hanya ramai ketika ada rapat, kantor RW harus hidup ketika ada kegiatan masyarakat,” ujar Ngatiyana. Semakin aktif kantor ini digunakan warga, semakin kuat pula ikatan komunikasi antara pengurus lingkungan dan masyarakat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih responsif dan kebersamaan semakin kokoh.
Pemkot Cimahi juga mendorong agar aspirasi yang muncul dari warga dapat diteruskan secara berjenjang ke pemerintah. Dengan begitu, kebutuhan nyata di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan daerah. Peran RT, RW, tokoh masyarakat, kader, pemuda, perempuan, hingga tokoh agama dinilai tak tergantikan sebagai mitra sejati pemerintah.
“Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya. Ngatiyana berharap Kantor RW 25 ini menjadi contoh bahwa pelayanan publik yang baik dimulai dari lingkungan terkecil, dekat, ramah, dan benar-benar milik warga. (eri)






