Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Keterbukaan informasi terkait lelang mini kompetisi proyek pembangunan SMPN 14 Kota Cimahi justru semakin memicu pertanyaan baru. Melalui surat bernomor PR.11.02/420/671/Disdik/2026 tertanggal 15 Agustus 2026 yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Disdik Reni Herawati, sejumlah fakta terungkap disana, namun nama-nama perusahaan yang dinyatakan gugur tetap dirahasiakan.
Dalam surat tersebut hanya disebutkan bahwa enam perusahaan teratas dinyatakan gugur, sehingga pemenang jatuh kepada peserta nomor urut ketujuh, yaitu CV Naga Mas Jaya. Belakangan diketahui perusahaan tersebut dimiliki oleh seorang wartawan yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.
Alasan pemilihan mekanisme mini kompetisi pun dijelaskan, karena nilai proyek melebihi Rp200 juta. Namun poin yang paling menonjol justru pada penjelasan terkait adanya proses peninjauan kembali dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan yang sudah disusun sebelumnya.
Informasi ini ternyata sama sekali belum diketahui publik. Sebelumnya dokumen DED menyebutkan bangunan akan dibangun setinggi tiga lantai, namun setelah ditinjau ulang berubah menjadi dua lantai. Perubahan mendasar ini terjadi tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.
Hal ini memunculkan pertanyaan yang mendasar, mengapa dokumen perencanaan yang seharusnya matang justru mengalami perubahan di tengah proses lelang? Apakah ini menandakan ketidakcermatan pemerintah dalam menyusun perencanaan, yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan waktu?
Hingga saat ini, rincian alasan keguguran keenam perusahaan teratas pun belum dijelaskan secara terbuka. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat anggapan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Cimahi belum sepenuhnya transparan.
Pihak tujuhmenit.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait alasan perubahan rancangan bangunan dan dasar hukum gugurnya keenam peserta tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tanggapan belum diterima.
Masyarakat berharap penjelasan yang transparan dan mendalam segera diberikan, agar tidak muncul dugaan adanya rekayasa proses yang merugikan kepentingan publik. (eri)






