Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

- Editor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Keterbukaan informasi terkait lelang mini kompetisi proyek pembangunan SMPN 14 Kota Cimahi justru semakin memicu pertanyaan baru. Melalui surat bernomor PR.11.02/420/671/Disdik/2026 tertanggal 15 Agustus 2026 yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Disdik Reni Herawati, sejumlah fakta terungkap disana, namun nama-nama perusahaan yang dinyatakan gugur tetap dirahasiakan.

Dalam surat tersebut hanya disebutkan bahwa enam perusahaan teratas dinyatakan gugur, sehingga pemenang jatuh kepada peserta nomor urut ketujuh, yaitu CV Naga Mas Jaya. Belakangan diketahui perusahaan tersebut dimiliki oleh seorang wartawan yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.

Alasan pemilihan mekanisme mini kompetisi pun dijelaskan, karena nilai proyek melebihi Rp200 juta. Namun poin yang paling menonjol justru pada penjelasan terkait adanya proses peninjauan kembali dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan yang sudah disusun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini ternyata sama sekali belum diketahui publik. Sebelumnya dokumen DED menyebutkan bangunan akan dibangun setinggi tiga lantai, namun setelah ditinjau ulang berubah menjadi dua lantai. Perubahan mendasar ini terjadi tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.

Hal ini memunculkan pertanyaan yang mendasar, mengapa dokumen perencanaan yang seharusnya matang justru mengalami perubahan di tengah proses lelang? Apakah ini menandakan ketidakcermatan pemerintah dalam menyusun perencanaan, yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan waktu?

Hingga saat ini, rincian alasan keguguran keenam perusahaan teratas pun belum dijelaskan secara terbuka. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat anggapan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Cimahi belum sepenuhnya transparan.

Pihak tujuhmenit.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait alasan perubahan rancangan bangunan dan dasar hukum gugurnya keenam peserta tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tanggapan belum diterima.

Baca Juga  41.387 Warga di Cimahi Berhak Terima Bantuan CPP, Segera Dicairkan 

Masyarakat berharap penjelasan yang transparan dan mendalam segera diberikan, agar tidak muncul dugaan adanya rekayasa proses yang merugikan kepentingan publik. (eri)

Berita Terkait

Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Wali Kota Cimahi Lepas 884 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Dengan Target Realistis dan Semangat Juang Tinggi
Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ
Wali Kota Cimahi Tegaskan, Pembangunan SMPN 14 Harus Tepat Spek

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Ketua LSM BUMI Sebut Program Perbaikan Sekolah Sarat dengan Bacakan Proyek

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Jalan Baru di Pamulihan Buka Akses Ekonomi dan Distribusi Hasil Pertanian

Berita Terbaru