HUT Bhayangkara Ke-80: Peran Polri di Tengah Krisis Kepercayaan & Dinamika Sosial Politik Saat Ini

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mochd Imron yc, S.H., M.H., Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar. Foto: Ist/tujuhmenit.com

Mochd Imron yc, S.H., M.H., Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar. Foto: Ist/tujuhmenit.com


Memasuki usia ke-80, Polri menghadapi tantangan yang cukup besar. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Pembenahan menuju arah profesionalisme ini merupakan harga mati, karena public trust menjadi ruh bagi Bhayangkara dalam menjalankan peran dan fungsinya.


Hal ini ditegaskan Mochd. Imron yc,  S.H.,M.H., saat menyikapi HUT Bhayangkara ke-80, Rabu 1 Juli 2026, ditengah krisis kepercayaan dan dinamika sosial politik saat.

“Polri dihadapkan pada tantangan besar, bagai mana Polri bisa memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah ketegangan sosial, termasuk saat terjadi gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah,” kata Imron.
Masih menurut Imron yang juga sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar, sikap dan langkah yang harus dijalankan Polri adalah menegakkan hukum berdasar pada keadilan dan kemanusiaan. Artinya, Polri harus memahami bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Polri tidak boleh memandang pelaku aksi sebagai musuh, melainkan sebagai warga yang sedang menyampaikan pendapat.
Polri harus bertindak proporsional,  menggunakan kekuatan secukupnya hanya jika benar-benar terjadi anarkisme atau gangguan keamanan, bukan untuk membungkam suara aspirasi,” tegasnya.
Selain itu, Imron mengatakan bahwa Polri harus menjadi penengah, bukan pihak yang berkonflik di tengah perbedaan pandangan antara pemerintah dan mahasiswa.
“Polri harus bersikap netral dan independen. Jangan terkesan hanya menjadi alat kekuasaan, karena inilah yang paling merusak kepercayaan publik,” katanya.
Berkomunikasi secara terbuka dengan koordinator aksi untuk menyepakati lokasi, waktu, dan cara penyampaian aspirasi agar tetap tertib dan aman, adalah langkah tepat peran Polri sebagai pengayom.
Bahkan Imron mengapresiasi langkah nyata yang telah dilakukan kepolisian dalam menumbuhkan trust tersebut. Seperti membuka ruang dialog pro-aksi dan menerjunkan polwan sebagai negosiator. “Model yang seperti ini yang perlu diperluas,” katanya.
Dalam upaya kembali menumbuhkan public trust ini, Polri harus transparan dan bertanggungjawab atas setiap tindakan. Ini berlaku juga bagi Polri dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Jika terjadi insiden atau bentrokan, proses penanganannya harus terbuka, diselidiki secara adil, dan pihak yang bersalah, baik dari aparat maupun peserta aksi, harus diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain itu, Imron menyentil terjadinya krisis kepercayaan yang disebabkan dari kasus internal dengan munculnya berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota, harus ditindak dengan tegas dan transparan.
“Transparansi dalam menindak anggotanya yang menyimang adalah ujian nyata. Publik akan percaya jika hukum ditegakan tanpa tebang pilih, ke dalam maupun ke luar,” ujarnya.
Secara umum,  Polri harus menghindari tindakan represif, penangkapan sewenang-wenang, atau penggunaan kekerasan berlebih yang justru memicu kemarahan dan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat. Polri harus profesional dalam menjalankan perannya.
“Di tengah krisis kepercayaan, setiap peristiwa seperti aksi mahasiswa atau kasus lainnya,  adalah ujian sekaligus kesempatan untuk membuktikan komitmen. Jika Polri bisa menjaga ketertiban tanpa menekan kebebasan berekspresi, kepercayaan akan perlahan kembali pulih,” ujarnya.
Memasuki era digital 2026, Imron berharap agar Polri juga mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini. Menguasai narasi digital akan menjadi sarana bagi kepolisian dalam menyikapi terjadinya simpang-siur informasi.
“Polri juga perlu menguasai narasi digital. Keterbukaan informasi lewat media sosial resmi saat penanganan aksi bisa memotong hoaks dan membangun kepercataan lebih cepat,” katanya.
Imron menegaskan, HUT Polri ke-80 harus menjadi momentum untuk berbenah, menjadi kekuatan yang menjaga kedaulatan hukum, bukan kekuasaan. Di tengah dinamika sosial-politik yang dinamis, tugas terberat sekaligus terpenting adalah membuktikan bahwa Polri benar-benar Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Seluruh Rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang, pendapat, atau golongan.***

Berita Terkait

Samsat Cimareme Hadirkan Layanan Publik yang Cepat, Transparan dan Humanis
Sudah Lunasi Pajak Secara Online? Segera Cetak STNK Aslinya di Samsat Cimahi
Samsat Cimareme Bimbing Warga Urus Dokumen Kendaraan Dengan Benar
Upaya Tekan Angka Kecelakaaan Lalu Lintas, Polantas Menyapa Gelar Sosialisasi Keselamatan Bagi Masyarakat
Konsisten Jalankan “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Jaga Kualitas Layanan Administrasi Kendaraan
Lewat “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Cimahi Sempurnakan Layanan di Samsat Cimareme
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:07 WIB

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:42 WIB

Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WIB

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Berita Terbaru