Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Praktik Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemda

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti skandal mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Menyoroti skandal mutasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Tujuhmenit.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025.

Penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ponorogo.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, 8 November 2025, menunjukkan Sugiri tiba sekitar pukul 08.10 WIB mengenakan rompi hitam dan masker putih. Ia memilih bungkam saat dikerumuni awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa operasi senyap itu berhasil mengamankan total 13 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh di antaranya pagi ini sudah dibawa ke Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 November 2025.

Mereka yang diamankan meliputi Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta — salah satunya adik dari Bupati Sugiri Sancoko. Enam orang lainnya masih diperiksa di Ponorogo dan dijadwalkan menyusul ke Jakarta dalam waktu dekat.

Dugaan Jual-Beli Jabatan di Pemda Ponorogo

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, menjelaskan bahwa OTT tersebut dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh bukti awal mengenai dugaan korupsi dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemda Ponorogo.

“Penindakan dilakukan terkait dugaan mutasi dan promosi jabatan yang disertai pemberian suap,” kata Fitroh kepada awak media, Jumat, 7 November 2025.

Modus yang digunakan diduga berupa pemberian uang dalam proses mutasi dan promosi jabatan, di mana sejumlah pejabat diduga memberikan imbalan agar mendapatkan posisi strategis di pemerintahan daerah.

Baca Juga  Denny Siregar Sebut Roy Suryo Cs Diuntungkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Hingga Sabtu siang, 8 November 2025, pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam kasus tersebut.

KPK juga masih mendalami bukti fisik dan dokumen yang diamankan di lapangan. Meskipun belum diungkap secara detail, dalam operasi serupa sebelumnya, KPK biasanya mengamankan uang tunai dan dokumen transaksi sebagai barang bukti awal.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif yang diduga menyalahgunakan kekuasaan dalam proses birokrasi. Penindakan ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi struktural di tingkat pemerintahan daerah.***

Berita Terkait

Betulkah Polemik PBNU Dipicu Persoalan Pengelolaan Kosensi Tambang? 
Bantuan Tak Kunjung Datang! Korban Bencana Jarah Swalayan dan Minimarket
Mengejutkan! Ada Bintang Dibalik Skandal Bandara Morowali. Siapakah Dia?
Banjir dan Longsor Terjang Sumatra, 174 Tewas dan 12.546 KK Mengungsi
Kenal Via Medsos, Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pemuda di Kamar Hotel
Anomali Bandara Morowali Ancam Kedaulatan Negara dan Stabilitas Ekonomi. Harus Ditindak!
Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU
Pertimbangan Politik! Rais Aam Cabut Penasihat Khusus Gus Yahya

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:14 WIB

Prediksi Skor, H2H, dan Susunan Pemain Bologna vs Napoli di Serie A

Minggu, 30 November 2025 - 13:29 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 November 2025 - 12:44 WIB

Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama

Minggu, 30 November 2025 - 06:43 WIB

Viral, Pemain Persib Kena Tilang Polisi Malaysia, Terkejut Tahu Robi Darwis Prajurit TNI

Minggu, 30 November 2025 - 05:58 WIB

Usaha Daffa Wardhana Membuat Hadiah Ultah Ariel Tatum, Hasilnya Menakjubkan dan Disukai Banyak Orang

Minggu, 30 November 2025 - 05:13 WIB

7 Trik Pintar Menggunakan AI ala Ahli Keuangan

Minggu, 30 November 2025 - 01:27 WIB

Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025: Panduan Lengkap PDF dan Aturan Baju Profesi

Minggu, 30 November 2025 - 00:42 WIB

Update Terbaru: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, KPAI Siap Bantu

Berita Terbaru

Teknologi

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 Nov 2025 - 13:29 WIB

Teknologi

Heboh 3I/ATLAS, Ini Fakta ‘Alien’ Menurut Sains dan Ulama

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:44 WIB