Cabut Izin 28 Korporasi, FWK Apresiasi Keputusan Prabowo

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FWK mengapresiasi pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto Ist/tujuhmenit.com

FWK mengapresiasi pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto Ist/tujuhmenit.com

JAKARTA, tujuhmenit.com – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengapresiasi pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. FWK berharap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini bukan “lip service”. Hukum perusak hutan seberat-beratnya agar bisa memberi efek jera. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane mengingatkan pemerintah perlu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan menuntut korporasi itu memulihkan kawasan hutan yang rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kegiatan “illegal logging” dan “illegal mining” harus dihentikan. Penderitaan rakyat akibat perambahan hutan tak boleh terjadi lagi. Bencana ekologis di Sumatera belum lama ini harus menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta diskusi setuju penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar kebijakan ini tidak sekadar ‘lip service’. Hadir dalam diskusi ini, antara lain, wartawan senior M. Nasir; Budi Nugraha; Muhammad Iqbal Irsyad; Herry Sinamarata; Berman Nainggolan; Krista Riyanto dan Sarwani (Departemen Ekuin PWI Pusat).

Banyaknya kayu gelondongan yang hanyut, ditemukan saat terjadi bencana ekologis di Sumatera menjadi keprihatinan rakyat Indonesia terkait lemahnya penegakan hukum. Adanya praktik perambahan hutan di hulu sungai harus diusut tuntas pelakunya. Semua pelaku yang merusak hutan harus diminta pertanggungjawaban. Pelaku dituntut untuk memulihkan hak masyarakat dan lingkungan serta menjadikan hutan lestari kembali.

“Kawasan hutan yang rusak harus segera dipulihkan. Ini tanggung jawab perusahaan yang melanggar aturan itu, bukan negara. FWK berpendapat, kawasan hutan yang telah dibekukan izinnya, jangan dialihkan ke BUMN dan atau swasta lainnya,”ujar Raja Pane.

Baca Juga  Dibalik Bandara Ilegal Morowali, Makar Terhadap Negara Bisa Terjadi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menggumumkan pencabutan izin 28 perusahaan  yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, menyebut total luas arealnya mencapai sekitar satu juta hektar, persisnya 1.010.592 hektar.

FWK mendukung program pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, sebagaimana yang didengungkan Presiden Prabowo di World Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swiss yang dimulai hari ini, di hadapan para  pemimpin negara dan pemilik perusahaan multinasional. (nike)

Berita Terkait

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi
Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik
Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara
Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:35 WIB

Samsat Cimahi: Cetak TNKB Sekaligus Beri Edukasi Lewat Pendekatan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:31 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tanamkan Kesadaran Tertib Administrasi di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:45 WIB

Samsat Cimareme Bimbing Warga Urus Dokumen Kendaraan Secara Resmi dan Bebas Calo

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Berita Terbaru