DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersikap tegas dan tidak ragu dalam menegakkan aturan tata ruang wilayah. Hal ini disampaikan dalam acara talk show bersama Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) di Hotel Tjimahi, Rabu (8/4/2026).

Menurut Wahyu, kunci utama agar pembangunan berjalan tertib adalah adanya penegakan hukum yang tegas. Tanpa sikap yang tegas, ia khawatir pelanggaran pemanfaatan ruang akan terus terjadi dan merusak tatanan kota.

“Harus ada tindakan tegas. Siapa pun yang melanggar aturan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada yang merasa bisa berbuat seenaknya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menindak pelanggaran, politisi ini juga menyoroti pentingnya konsistensi. Setiap pihak yang ingin membangun atau memanfaatkan lahan wajib memahami aturan main sejak awal sebelum mengurus perizinan.

Tidak hanya itu, pengawasan juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Seringkali terjadi, saat izin awal sudah sesuai, namun seiring waktu bangunan diubah-ubah sehingga menyimpang, misalnya dengan mengurangi area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Pengawasan tidak boleh putus. Perubahan fungsi bangunan bisa saja terjadi bertahun-tahun setelah izin keluar, ini yang harus terus dikendalikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa dasar hukum sudah sangat kuat. Kota Cimahi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi pedoman pembangunan.

“Regulasinya sudah jelas dan lengkap. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan ketegasan pemerintah dalam mengimplementasikan serta menegakkannya di lapangan,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Ramadan Berbagi, Paguyuban Pasundan Kota Cimahi bagikan 1000 Boks Takjil Bagi Ojol dan Pengendara yang Melintas

Berita Terkait

Renungan Kemerdekaan RI ke-81 : Sudahkah Indonesia Benar-benar Merdeka?
Oland Kembali Pimpin DK PWI Jabar, Jalankan Tugas Sesuai Amanat Organisasi!
Peringati HUT RI Ke-81: Program PENARI Wujud Investasi Jangka Panjang Dalam Membangun Generasi Bangsa
PSEL Legok Nangka Segera Dimulai, Diprediksi Beroperasi 2029
KDM Nyatakan Perang Terhadap Peredaran OKT di Jawa Barat
“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak
Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM
Dampak Positif Sayembara KDM, Angka Kriminalitas di Jawa Barat Menurun

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalistik, PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB