Penyaluran BLT Kesra 900 Ribu Dikebut, Hanya Sampai 20 November 2025

- Editor

Sabtu, 29 November 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PORTAL SULUT– Pemerintah mempercepat pencairan BLT Kesra sebesar 900 ribu. Pencairan BLT Kesra tahun 2025 hanya akan berlangsung sampai tanggal 20 November 2025.

Pencairan bantuan sosial BLT Kesra tidak dilakukan secara bersamaan. BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, atau setara dengan Rp 300 ribu per bulan. Dana bantuan disalurkan melalui dua saluran, yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos, yang dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, masyarakat yang menerima harus mengetahui jadwal pencairan dana di setiap bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial Rp900.000 Pengecekan Penerima BLT Sosial Sebesar Rp900.000 Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Kesra Senilai Rp900.000 Pemeriksaan Daftar Penerima BLT Kesra Rp900.000 Pengajuan Penerima BLT Kesra Sebesar Rp900.000

Anda bisa mengecek status penerima BLT Kesra melalui situs resmi Kementerian Sosial berikut ini:

– Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

– Tentukan area: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

– Isikan nama lengkap sesuai dengan nama pada KTP

– Masukkan kode captcha: Tambahkan empat huruf yang tercantum.

– Klik tombol “Cari Data”: Tunggu hingga sistem menyelesaikan pemrosesan data.

– Periksa hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan. – Lihatlah hasilnya: Informasi status penerima manfaat akan muncul berdasarkan wilayah dan nama yang dimasukkan. – Cek hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai dengan area dan nama yang diberikan. – Tampilkan hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai dengan lokasi dan nama yang dimasukkan. – Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang Anda masukkan.

Baca Juga  Orang Suka Sendiri Ternyata Patuhi 8 Aturan Ini, Ini Penjelasannya Menurut Psikologi

Kriteria untuk Mendapatkan BLT Kesra Sebesar Rp900.000

Masyarakat yang ingin menerima BLT Kesra harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial:

– Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid

– Terdaftar dalam Basis Data Kesejahteraan Sosial (BDKS) atau Basis Data Sosial Ekonomi Tunggal (BDSET) Kementerian Sosial

– Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin

– Tidak menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya

– Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri

Berikut adalah cara mendaftar sebagai penerima bantuan sosial, yaitu:

– Unduh aplikasi Cek Bansos ke perangkat ponsel Anda – Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel Anda – Unduh aplikasi Cek Bansos di handphone Anda – Unduh aplikasi Cek Bansos ke gadget Anda – Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel yang Anda miliki

– Buat akun baru dengan mengisi informasi sesuai dengan KTP dan KK

– Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

– Selanjutnya, masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah diverifikasi

– Pilih opsi “Daftar Usulan”, kemudian lengkapi data pribadi Anda

– Pilih jenis bantuan yang sesuai, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

– Tunggu proses verifikasi dari petugas Dinas Sosial. Jika berhasil, maka Anda akan secara otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat.

Jadwal pencairan BLT Kesra

Pengucuran BLT Kesra sebesar 900 ribu harus selesai paling lambat tanggal 20 November 2025 agar distribusinya merata. Hal ini dilakukan karena awal Januari sudah memasuki tahap penyaluran pertama tahun 2026.

Baca Juga  Rahasia Manfaat Tanaman Janda Bolong untuk Rumah!

Pemantauan penerima BLT dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Sistem akan menampilkan nama penerima sesuai dengan wilayah yang dimasukkan. Tabel bansos yang diterima akan muncul beserta keterangan status “Ya/Tidak”.

Bagi yang bukan penerima bantuan sosial akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pemeriksaan ini bisa dilakukan terhadap orang lain selama data yang dimasukkan akurat dan benar.

Pembaruan penyaluran bantuan sosial BLT kesra pada hari Kamis, 6 November 2025

BLT Sosial BRI cair secara merata

BLT Sosial BNI Masih Tidak Merata

BLT Sosial BSI Belum Merata

BLT Kesra mandiri belum merata distribusinya

Sementara untuk Kantor Pos akan dimulai pada 10 November 2025.

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Pengurusan STNK Lebih Mudah dan Nyaman Dengan Sentuhan Humanis di Samsat Cimareme

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:52 WIB

Polantas Menyapa Upaya Kepolisian Perkuat Komunikasi Bersama Wajib Pajak

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:33 WIB

Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:22 WIB

Tingkatkan Layanan Pajak dan Administrasi Kendaraan, Program “Polantas Menyapa” Kunjungi Samsat Cimahi

Berita Terbaru