Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Prosedur Samsat Kepada Wajib Pajak

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Polantas Menyapa di Kantor Samsat Cimareme, Padalarang.

Kegiatan Polantas Menyapa di Kantor Samsat Cimareme, Padalarang.

Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan membangun kedekatan dengan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi melaksanakan kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” pada Senin, (9/2/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Kantor Samsat Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan Menjelaskan secara langsung kepada masyarakat wajib pajak mengenai Standard Operating Procedure (SOP) atau tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor di Samsat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Edukasi kami berikan kepada masyarakat wajib pajak, mengenai pengurusan, perpanjangan STNK baik tahunan ataupun 5 tahunan, serta prosedur wajib yang harus dilakukan,” katanya.

Ipda Rizwan menambahkan, kegiatan ini juga merupakan upaya proaktif untuk mencegah adanya praktik calo, misinformasi, dan kesalahan prosedur dalam pengurusan surat-surat kendaraan.

“Selain edukasi SOP, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara personel Satlantas dan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan maupun administrasi lainnya di kantor Samsat,” ungkap Ipda Rizwan. (K12)

Baca Juga  Samsat Cimareme Gelar “Polantas Menyapa” dengan Berikan Pelayanan Prima Registrasi dan Identifikasi Ranmor

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terbaru