Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

- Editor

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar, Mochd Imron yc. S.H.,M.H., saat menyikapi kisruh ditubuh FKPPI KBB, Selasa (1/9/2026).

Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar, Mochd Imron yc. S.H.,M.H., saat menyikapi kisruh ditubuh FKPPI KBB, Selasa (1/9/2026).


BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com- Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PC FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memicu terjadinya kekisruhan di tubuh organisasi tersebut. Polemik ini bahkan berujung pada  laporan polisi yang dilakukan pengurus PC FKPPI KBB kepada pihak yang menginisiasi terbitnya surat mosi tersebut.


Berdasarkan sumber yang dihimpun tujuhmenit.com, kisruh di tubuh organisasi PC FKPPI KBB berawal dengan dirilisnya surat mosi tidak percaya dari Dewan Pengurus (DP) FKPPI KBB atas kepengurusan PC FKPPI KBB yang dipimpin Gaston Barus, tertanggal 24 Agustus 2026.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua PD X KB FKPPI Jabar, ditandatangani Ketua DP FKPPI KBB Asep Darya Suharja dan sekretaris A. Sutisna, disebutkan bahwa mosi tidak percaya tersebut dikarenakan Ketua PC FKPPI KBB mangkir sebanyak dua kali dari undangan resmi tanpa ada konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa tanggungjawab sebagai ketua dan tidak menghormati lembaga DP FKPPI KBB sebagai unsur pembina. Pihak PC FKPPI KBB dinilai telah mengabaikan visi misi organisasi sehingga roda organisasi tidak berjalan dan menyebabkan terjadinya kemunduran. Dan surat mosi tidak percaya yang mendapat dukungan dari 38 anggota rayon tersebut meminta agar kepengurusan PC FKPPI KBB dibekukan.

Munculnya surat tersebut mengundang reaksi keras dari kubu PC FKPPI KBB, bahkan berujung laporan ke kepolisian. Pihak PC FKPPI KBB menilai telah terjadi pencemaran nama baik dan akan menyeret siapa saja yang terlibat atas terbitnya surat mosi tidak percaya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar, Mochd Imron Y.C., S.H.,M.H., angkat bicara  menyikapi polemik ini.

Baca Juga  Bupati Jeje Ritchie Tinjau Perbaikan Jalan Ciririp-Bangsaya dan Rancapanggung-Ugrem

“Begini yang menulis surat mosi tidak percaya itu kan Wanhat PC FKPPI KBB, Mereka berwenang menegur Ketua PC apabila tidak menjalankan organisasi secara benar. Tapi timbal baliknya, katanya ketua Gaston akan melaporkan ke polisi, itu arah yang tidak benar,” kata Imron saat dihubungi via seluler, Selasa (1/9/2026).

Masih menurut Imron, jika persoalan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, ujung-ujungnya akan dikembalikan ke organisasi. Karena kepolisian tidak mempunyai kewenangan untuk menindak lanjuti persoalan yang berkaitan dengan dinamika keorganisasian.

“Nantinya obscuur libel atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard,  gugatan atau laporan tidak dapat diterima, Red), dikembalikan ke organisasi. Kan di atasnya masih ada induk organisasi. Karena semua permasalahan itu harus kembali ke induk organisasi,” tegasnya.

Pihak PD X FKPPI Jabar sendiri sudah menerima surat mosi tidak percaya tersebut. Dalam hal ini PD FKPPI Jabar akan menyikapinya secara bijak dan akan memfasilitasi keduabelah pihak yang tengah berseteru untuk duduk bersama menyelesaikan akar permasalahannya.

“PD Jabar akan memfasilitasi mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Berusaha menyelesaikannya sebaik mungkin. Ya kumaha lah seperti lanceuk ka adi,” ujarnya.

Dalam hal ini Imron meminta agar semua pihak bersikap dewasa dan PC FKPPI KBB bisa instrospeksi diri untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Semua persoalan tersebut harus disandarkan pada semangat untuk memajukan dan menjaga marwah organisasi.

Persoalan yang terjadi saat ini juga tidak terlepas dari dinamika organisasi dimana didalamnya bisa dijadikan pelajaran untuk dijadikan cermin dalam melangkah kedepan. Dengan demikian roda organisasi bisa berjalan dengan harmonis sesuai dengan yang diharapkan. (Zamzam)***


 

Berita Terkait

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R
Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB