BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com- Mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PC FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memicu terjadinya kekisruhan di tubuh organisasi tersebut. Bahkan polemik ini berakibat terjadinya laporan polisi yang dilakukan pengurus PC FKPPI KBB kepada pihak yang menginisiasi terbitnya surat tersebut.
Berdasarkan sumber yang dihimpun tujuhmenit.com, kisruh di tubuh organisasi PC FKPPI KBB berawal dengan dirilisnya surat mosi tidak percaya dari Dewan Pengurus (DP) FKPPI KBB atas kepengurusan PC FKPPI KBB yang dipimpin Gaston Barus tertanggal 24 Agustus 2026.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua PD X KB FKPPI Jabar, ditandatangani Ketua DP FKPPI KBB Asep Darya Suharja dan sekretaris A. Sutisna, disebutkan bahwa mosi tidak percaya tersebut dikarenakan Ketua PC FKPPI KBB mangkir sebanyak dua kali dari undangan resmi tanpa ada konfirmasi.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa tanggungjawab sebagai ketua dan tidak menghormati lembang DP FKPPI KBB sebagai unsur pembina. Pihak PC FKPPI KBB dinilai telah mengabaikan visi misi organisasi sehingga roda organisasi tidak berjalan dan menyebabkan terjadinya kemunduran. Dan surat mosi tidak percaya yang mendapat dukungan dari 38 Anggota Rayon tersebut meminta agar kepengurusan PC FKPPI KBB dibekukan.
Munculnya surat tersebut mengundang reaksi keras dari kubu PC FKPPI KBB, bahkan berujung sampai laporan polisi. Pihak PC FKPPI KBB menilai telah terjadi pencemaran nama baik dan akan menyeret siapa saja yang terlibat atas terbitnya surat mosi tidak percaya tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pusat Bantuan Hukum KB FKPPI X Jabar, Mochd Imron yc. S.H.,M.H., angkat bicara dalam menyikapi polemik tersebut.
“Begini yang menulis surat mosi tidak percaya itu kan Wanhat PC FKPPI KBB, Mereka berwenang menegur ketua PC apabila tidak menjalankan organisasi secara benar. Tapi timbal baliknya kan katanya ketua Gaston akan melaporkan ke polisi, itu arah yang tidak benar,” kata Imron saat dihubungi via seluler, Selasa (1/9/2026).
Masih menurut Imron, jika persoalan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian ujung-ujungnya akan dikembalikan ke organisasi. Karena kepolisian tidak mempunyai kewenangan untuk menindak lanjuti persoalan yang berkaitan dengan dinamika keorganisasian.
“Nantinya obscuur libel atau NO, dikembalikan ke organisasi. Kan masalahnya di atasnya masih ada induk organisasi. Karena semua permasalahan itu harus kembali ke induk organisasi,” tegasnya.
Pihak PD X FKPPI Jabar sendiri sudah menerima surat mosi tidak percaya tersebut. Dalam hal ini PF FKPPI Jabar akan menyikapinya secara bijak dan akan memfasilitasi keduabelah pihak yang tengah berseteru untuk duduk bersama menyelesaikan akar permasalahannya.
“PD Jabar akan memfasilitasi mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Berusaha menyelesaikannya sebaik mungkin. Ya kumaha lah seperti lanceuk ka adi,” ujarnya.
Dalam hal ini Imron meminta agar semua pihak bersikap dewasa dan PC FKPPI KBB bisa instrospeksi diri untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Semua persoalan tersebut harus disandarkan pada semangat untuk memajukan dan menjaga marwah organisasi.
Persoalan yang terjadi saat ini juga tidak terlepas dari dinamika organisasi dimana didalamnya bisa dijadikan pelajaran untuk dijadikan cermin dalam melangkah kedepan. Dengan demikian roda organisasi bisa berjalan dengan harmonis sesuai dengan yang diharapkan. (Zamzam)***






