Soal Usulan Program Pengganti TKD Senilai Rp 10 Triliun, Emil Dardak: Pusat yang Tangani

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan pernyataan mengenai usulan program senilai Rp 10 Triliun yang diajukan oleh Pemprov Jatim kepada pemerintah pusat sebagai pengganti dana transfer daerah (TKD).

Emil menekankan bahwa anggaran yang diajukan merupakan bentuk program dengan prosedur pengajuan yang sesuai aturan dalam mekanisme yang dijamin sesuai peraturan dan petunjuk Presiden.

Program tersebut, selanjutnya, bersifat usulan. Jadi memang terdapat program di kementerian dan lembaga yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Umumnya hal ini disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun untuk inpres nanti yang bertanggung jawab adalah kementerian dan lembaga terkait,” ujar Emil, Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan petunjuk pusat, terdapat inpres dalam bidang pengelolaan drainase jalan, kemudian ada yang berkaitan dengan irigasi atau pengairan, serta juga dalam bidang pendidikan, dan seterusnya.

Ini dimanfaatkan oleh Pemprov Jatim untuk dimaksimalkan, terutama setelah adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2026.

“Ya memang harus diakui bahwa pemangkasan TKD pasti memiliki dampaknya. Maka, jika dari kami tidak masalah jika ada program yang menargetkan infrastruktur tetapi dikerjakan oleh kementerian atau lembaga. Karena yang mendapatkan manfaatnya juga adalah warga Jawa Timur,” tegas Emil.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim mengajukan rencana pembangunan senilai Rp 10 Triliun kepada pemerintah pusat pada tahun 2026.

Ia menyampaikan, usulan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap daerah diwajibkan mengirimkan daftar usulan program/kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026 yang ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan beberapa rencana strategis lintas Kementerian dengan total anggaran sebesar Rp 10,047 triliun.

Usulan tersebut meliputi bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, bencana, serta peningkatan kemampuan aparatur daerah dari Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional dalam Peraturan Presiden 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

“Usulan tersebut termasuk dalam program prioritas daerah yang telah direncanakan dan akan didanai melalui dana TKD, tetapi karena adanya perubahan alokasi, tidak bisa dialokasikan,” kata Adhy.

Dari keseluruhan usulan program yang bernilai Rp 10 triliun, Adhy menyampaikan bahwa sektor infrastruktur mendominasi dengan alokasi dana sebesar Rp 6,986 triliun melalui Kementerian PUPR.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, saluran irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan limbah, serta penyediaan air minum.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut:

1. Selanjutnya, usulan anggaran sebesar Rp 426,37 miliar untuk Kementerian Kesehatan mencakup pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan mobile, rumah sakit yang bergerak di air, serta penyediaan alat medis habis pakai.

2. Rencana anggaran sejumlah Rp 426,37 miliar untuk Kementerian Kesehatan meliputi pembangunan fasilitas kesehatan, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan pendukung bahan medis yang digunakan sekali pakai.

3. Anggaran sebesar Rp 426,37 miliar yang diajukan untuk Kementerian Kesehatan mencakup pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan keliling, rumah sakit terapung, serta pengadaan alat medis yang habis pakai.

4. Usulan dana senilai Rp 426,37 miliar untuk Kementerian Kesehatan mencakup pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan kebutuhan bahan medis yang bisa dipakai sekali.

5. Dana sebesar Rp 426,37 miliar yang diajukan kepada Kementerian Kesehatan meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan mobile, rumah sakit terapung, serta alat medis yang habis pakai.

Baca Juga  Pertamina Akhirnya Beri Pernyataan Soal Krisis BBM di Bengkulu, Antrean Panjang di SPBU

Usulan di bidang pendidikan sebesar Rp 720,6 miliar digunakan untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak, perbaikan laboratorium, toilet, peningkatan mutu pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak yang tidak bersekolah.

Kemudian, usulan yang diajukan kepada Kementerian Perhubungan sebesar Rp 861,1 miliar untuk pembangunan pelabuhan di Situbondo dan pulau-pulau Sumenep.

Usulan yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 216,7 miliar digunakan untuk pengembangan destinasi wisata yang berfokus pada sejarah, budaya, dan religi, termasuk perbaikan kawasan Telaga Sarangan serta Situs Trowulan.

Selanjutnya, usulan yang diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 125,18 miliar untuk rehabilitasi hutan mangrove serta pengembangan hutan rakyat.

Rencana yang diajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 151,63 miliar bertujuan untuk penguatan sektor industri garam serta pengembangan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

Usulan sebesar Rp24,73 miliar kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kemampuan pegawai daerah melalui pelatihan dan pengujian kompetensi.

Usulan yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp 31,5 miliar bertujuan untuk memperkuat kesiapan menghadapi bencana, termasuk dalam hal sarana dan prasarana penanganan bencana, pembelian kendaraan operasional, logistik, serta peningkatan kemampuan SAR.

Usulan yang diajukan ke Kementerian Perdagangan sebesar Rp 21,83 miliar guna merevitalisasi pasar tradisional.

Usulan sebesar Rp 13,4 miliar kepada Kementerian Pertanian terkait program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal, serta pembenihan.

Usulan yang diajukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 425 miliar guna membangun perumahan yang terintegrasi dengan fasilitas umum.

Usulan terakhir dari Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar bertujuan memperluas cakupan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai langkah untuk mengurangi tingkat stunting.

Baca Juga  Samsat Cimareme, Padalarang, Hadirkan Layanan Wajib Pajak Lebih Cepat dan Humanis

Dana transfer yang diberikan kepada Pemprov Jatim pada tahun 2026 sebesar Rp 8,8 triliun, turun 24,21 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 11,4 triliun. Sementara itu, total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim mencapai Rp 17,5 triliun,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judulUsulan Program dengan Total Dana Rp10 Triliun sebagai Pengganti TKD, Wagub Emil: Pemerintah Pusat yang Menangani.

Berita Terkait

Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH
Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG
Terkait Tudingan Jabatan Kadis DPKP yang Syarat Kepentingan, Amy Pringgo Buka Suara
Walikota Cimahi Berikan Pesan Pentingnya Kualitas dan Higienis

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:18 WIB

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:12 WIB

Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:46 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Berita Terbaru