Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memberikan jaminan penuh bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini akan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bersih dari segala praktik kecurangan.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan Kick Off SPMB di Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/5/2026). Ngatiyana menegaskan, seluruh mekanisme sudah disesuaikan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Aturan sudah kami sesuaikan, surat edaran juga sudah diterbitkan. Insyaallah prosesnya berjalan sebaik-baiknya, adil, dan akuntabel,” ujar Ngatiyana.
Tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dalam sistem seleksi. Selain jalur yang masih sama seperti tahun lalu yaitu jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. Tahun ini ditambahkan syarat Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang tertentu.
Namun yang paling utama, Ngatiyana menegaskan komitmen kuat untuk memberantas budaya buruk. Ia memastikan tidak akan ada lagi praktik titip-menitip siswa atau pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami pastikan prosesnya terbuka lewat sistem aplikasi. Tidak ada pungutan biaya, dan yang paling penting: tidak ada ruang untuk titipan,” tegasnya.
Untuk menjamin integritas ini, Pemerintah Kota juga melibatkan seluruh unsur Forkopimda. Mereka bersama-sama menandatangani komitmen untuk mengawasi jalannya SPMB agar tetap lurus sesuai koridor.
“Komitmen ini bukan sekadar formalitas. Ini langkah nyata mencegah hal-hal di luar aturan. Budaya yang menyalahi aturan harus kita hilangkan bersama,” tambahnya.
Ngatiyana juga mengingatkan, bagi siapa saja yang terbukti melanggar atau mencoba mengintervensi, siap-siap mendapat tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkot Cimahi juga memastikan perlakuan setara antara sekolah negeri dan swasta. Bantuan tetap akan diberikan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta sesuai kemampuan anggaran. (eri)






