Wali Kota Ngatiyana Tegas: PPDB Cimahi Bersih dari “Titipan”

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memberikan jaminan pnuh bahwa proses penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.

Hal tersebut dsampaikannya usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Senin (4/5/2026).

Menurut Ngatiyana, praktik memasukkan anak lewat jalur belakang atau titipan sangat merugikan dan bisa merusak iklim pendidikan yang selama ini sedang dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang berjuang keras meningkatkan mutu pendidikan di Cimahi. Nah, kalau masih ada praktik titip-menitip, itu sama saja merusak semua upaya jang sudah kita lakukan,” tegas Ngatiyana.

Ia menegaskan, sistem yang diterapkan sudah sangat jelas dan berbasis aturan. Penempatan sekolah dilakukan berdasarkan zonasi atau jarak domisili, sehingga semua warga mendapatkan perlakuan yang setara.

“Semua wilayah dan masyarakat diperlakukan sama persis. Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada yang didiskriminasi. Semuanya masuk lewat jalur resmi sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ngatiyana juga menyoroti soal rasa keadilan. Ia menilai, praktik nepotisme atau titipan akan menibulkan kesan tidak adil di mata masyarakat. Padahal, pelayanan yang adil adalah hak setiap warga negara.

“Kita harus berlaku adil kepada siapa pun. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa dirugikan saat proses PPDB nanti,” ucapnya.

Tidak main-main, Ngatiyana mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan, baik itu oknum sekolah maupn pihak luar yang mencoba mengintervensi.

“Kalau ada yang melanggar, pasti ada sanksinya. Jenis sanksinya nanti akan disesuaikan dengan berat pelanggarannya. Yang jelas, kami tidak akan segan-segan menindak demi mnjaga integritas sistem,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Sapu Jagat RT Kerahkan 1.728 ASN Cimahi Untuk Turun ke RT, Target Kelola 60% Sampah di Sumbernya

Berita Terkait

Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan
Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang
Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi
Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda
Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!
Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Berita Terbaru

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi danDandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, dalam kegiatan Pawang Ronda di Cipageran, Rabu (26/8/2026).

Daerah

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:59 WIB