Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kenaikan harga bahan plastik yang terjadi belakangan membuat pelaku usaha resah. Namun di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi justru menilai situasi ini sebagai momen tepat untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar mulai mengurangi ketergantungan pada barang sekali pakai.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan lonjakan harga ini dipicu oleh kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada ketersediaan bahan baku. Menurutnya, kondisi mahal ini harus disikapi dengan perubahan perilaku.
“Kenaikan harga ini justru memacu kita untuk lebih giat mengurangi plastik sekali pakai. Masyarakat bisa mulai membiasakan membawa tumbler atau tas belanja sendiri agar tidak perlu membeli kantong plastik yang harganya makin tinggi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Tidak hanya mengandalkan kesadaran, pemerintah kota juga sedang mempersiapkan aturan tegas. Chanifah memastikan saat ini tengah dirancang Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembatasan penggunaan kantong plastik yang bersifat mengikat secara hukum.
“Berbeda dengan sosialisasi sebelumnya, aturan ini nanti punya kekuatan hukum. Sasaran awalnya adalah ritel modern. Nanti tidak ada lagi pembagian kantong plastik, baik gratis maupun berbayar, agar warga terbiasa membawa kemasan sendiri,” paparnya.
Langkah tegas ini diambil karena beban sampah plastik di Cimahi terbilang sangat besar. Dari total sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, tidak kurang dari 27 persennya adalah sampah plastik, menjadikannya penyumbang terbesar kedua setelah sampah organik.
Selain membebani TPA, plastik juga berbahaya karena strukturnya yang sulit terurai secara alami. Bahan ini tidak dikenali mikroorganisme tanah, sehingga bisa bertahan ratusan tahun dan berpotensi mencemari tanah, air, hingga masuk ke rantai makanan sebagai mikroplastik.
“Oleh karena itu, situasi harga yang sedang mahal ini kita harapkan menjadi titik balik. Supaya pemakaian plastik bisa berkurang drastis demi kesehatan dan kelestarian lingkungan kita bersama,” pungkas Chanifah. (eri)






