Setelah Bentrokan Mahasiswa, Kampus UNM Parangtambung Kosong Aktivitas

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pertikaian terjadi di kampus UNM Parangtambung, satu hari setelah Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).
  • Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

 

AdinJava, MAKASSAR –Lingkungan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung terlihat sepi setelah peristiwa bentrokan yang terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertikaian terjadi satu hari setelah Prof Karta Jayadi di non-aktifkan dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).

Pertikaian tersebut melibatkan mahasiswa dari dua jurusan yang berbeda.

Kampus UNM wilayah Parangtambung berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Pertikaian terjadi di dalam kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Pengamatan Tribun Timur di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) sore, tidak terlihat kegiatan perkuliahan maupun mahasiswa di kawasan kampus.

Gerbang utama kampus sedikit tertutup.

Hanya staf keamanan yang terlihat berjaga di sekitar halaman dan pintu masuk.

Bangunan kampus dan ruang kelas terlihat sepi.

Hanya terdapat beberapa kendaraan yang sedang diparkir di area yang biasanya penuh dengan sepeda motor mahasiswa.

Kondisi sekitar kampus terlihat damai, tetapi suasana masih terasa waspada.

Belum ada tanda-tanda aktivitas akademik kembali berjalan setelah insiden tersebut.

Instruksi Prof Farida

Prof Parida Patittingi telah tiga hari memimpin Universitas Negeri Makassar, pada Sabtu (8/11/2025).

Ia ditunjuk sebagai Penjabat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof Karta Jayadi sejak 5 November 2025.

Baca Juga  Naskah Sambutan Hari Pahlawan yang Makna dan Mudah Diingat, Dibacakan Saat Upacara

Keesokan harinya setelah pergantian rektor, bentrokan kembali terjadi di UNM Parang Tambung.

Prof Farida ketika itu masih berada di Jakarta.

Esok harinya, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, Prof Farida mulai bekerja di lantai 5 Menara Pinisi.

Ia segera mengadakan rapat konsolidasi bersama seluruh pimpinan UNM.

Setelah menghadiri rapat konsolidasi, Ibu Farida langsung menuju UNM Parangtambung.

Sekitar empat jam, Prof Farida Patittingi berada di Kampus UNM Wilayah Parangtambung.

Kampus UNM Parangtambung terbagi menjadi empat fakultas.

Misalnya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Sehari setelah mengunjungi UNM Parangtambung, Prof Farida menerbitkan surat edaran.

Surat perintah berlaku tanggal 7 November 2025 atau dua hari setelah Prof Farida menjabat sebagai rektor.

Pernyataan ini merupakan perintah pertama Prof Farida di UNM.

Berikut 6 isi surat pernyataan Prof Farida:

  • Semua kegiatan akademik dan non-akademik yang berada di lingkup UNM hanya dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 18.00 Wita.
  • Di luar jam kerja, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lingkungan kampus, termasuk kegiatan mahasiswa, kecuali yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak universitas.
  • Setiap unit kerja, lembaga, organisasi mahasiswa, atau pihak yang menyelenggarakan kegiatan harus mengajukan surat izin secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum pelaksanaan kegiatan.
  • Pelayanan yang dilakukan oleh staf kependidikan tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan aturan jam kerja dan kebijakan masing-masing unit.
  • Petugas keamanan kampus bersama pihak terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
  • Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka akan diberikan tindakan hukuman sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di UNM.(*)

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Hadirkan Layanan Wajib Pajak Lebih Cepat dan Humanis
Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Suap Jabatan dan Gratifikasi
Lagu Ulang Tahun Menggema di Stadion Manahan Meski Persis Solo Imbang
Hasil Liga Inggris: Kemenangan Arsenal Gagal di Markas Sunderland, Puncak Klasemen Terancam
Satlantas Polres Cimahi Sapa Pemohon di Samsat Cimahi
Peringkat Ketiga Piala Dunia U17: Peluang Timnas Indonesia Menipis
Klasemen MotoGP 2025: Bagnaia Kehilangan Keunggulan, Acosta Ancam Perburuan Juara
Polantas Menyapa Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Yang Efektif di Samsat Cimahi

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 06:20 WIB

Upayakan Percepat Distribusi, Sjafrie Perintahkan Kirim Bantuan Via Udara

Minggu, 30 November 2025 - 13:45 WIB

Betulkah Polemik PBNU Dipicu Persoalan Pengelolaan Kosensi Tambang? 

Sabtu, 29 November 2025 - 14:10 WIB

Mengejutkan! Ada Bintang Dibalik Skandal Bandara Morowali. Siapakah Dia?

Jumat, 28 November 2025 - 21:42 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Sumatra, 174 Tewas dan 12.546 KK Mengungsi

Jumat, 28 November 2025 - 12:52 WIB

Anomali Bandara Morowali Ancam Kedaulatan Negara dan Stabilitas Ekonomi. Harus Ditindak!

Rabu, 26 November 2025 - 17:41 WIB

Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU

Senin, 24 November 2025 - 09:59 WIB

Pertimbangan Politik! Rais Aam Cabut Penasihat Khusus Gus Yahya

Senin, 17 November 2025 - 12:25 WIB

Perkuat Program MBG, BGN Gelar Rapat konsolidasi SPPG

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp21.000 dalam Seminggu

Minggu, 30 Nov 2025 - 13:29 WIB