Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Tak Gentar, dr. Tifa Pasrah, Roy Suryo Santai

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Tujuhmenit.com – Publik Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus ini kembali mencuat setelah kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka terbagi ke dalam dua klaster berdasarkan jenis perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama berisi lima tersangka: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua mencakup tiga tokoh publik: Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE.


dr. Tifa: “Saya Hanya Bisa Pasrah”

Dokter sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma, menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang,” ujarnya.

Tifa menambahkan, perjuangan mencari kebenaran tidak selalu mudah.

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku. Secara pribadi, saya telah siap lahir dan batin,” tuturnya pasrah.


Roy Suryo: “Saya Belum Jadi Terdakwa”

Mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo mengaku santai menghadapi status tersangka.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” katanya.

Baca Juga  AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Roy menilai status tersangka masih bagian dari tahapan hukum dan belum tentu berlanjut ke pengadilan. Ia juga mengajak para tersangka lain tetap tegar.

“Ini perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia yang bebas melakukan penelitian terhadap dokumen publik, bukan untuk dikriminalisasi,” tegasnya.

Roy memastikan belum ada perintah penahanan dan menegaskan dirinya akan tetap berpijak pada prinsip ilmiah dan keadilan.


Rismon Sianipar: “Saya Tidak Gentar”

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan keberatan atas tudingan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi sendiri tidak pernah ditunjukkan,” katanya dalam pernyataan resmi.

Rismon menegaskan analisis yang ia lakukan berdasarkan data terbuka di ruang publik dan bukan rekayasa.

“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***

Editor : Diens

Sumber Berita : Bangbara

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 
Cukup di Komisi II, Bahas Pemakzulan Wapres Gibran Gak Perlu Bentuk Pansus dan Hak Angket
26 Kios Pasar Andir Bayongbong Ludes Dilahap Si jago Merah
Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran
Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.
Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu
FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB