Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Tak Gentar, dr. Tifa Pasrah, Roy Suryo Santai

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Tujuhmenit.com – Publik Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus ini kembali mencuat setelah kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka terbagi ke dalam dua klaster berdasarkan jenis perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama berisi lima tersangka: Eggi SudjanaKurnia Tri RohyaniDamai Hari LubisRustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua mencakup tiga tokoh publik: Roy Suryodr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE.


dr. Tifa: “Saya Hanya Bisa Pasrah”

Dokter sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma, menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang,” ujarnya.

Tifa menambahkan, perjuangan mencari kebenaran tidak selalu mudah.

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku. Secara pribadi, saya telah siap lahir dan batin,” tuturnya pasrah.


Roy Suryo: “Saya Belum Jadi Terdakwa”

Mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo mengaku santai menghadapi status tersangka.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” katanya.

Baca Juga  Usai Persib Tekuk Malut United, Ini Kata Bojan Hodak

Roy menilai status tersangka masih bagian dari tahapan hukum dan belum tentu berlanjut ke pengadilan. Ia juga mengajak para tersangka lain tetap tegar.

“Ini perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia yang bebas melakukan penelitian terhadap dokumen publik, bukan untuk dikriminalisasi,” tegasnya.

Roy memastikan belum ada perintah penahanan dan menegaskan dirinya akan tetap berpijak pada prinsip ilmiah dan keadilan.


Rismon Sianipar: “Saya Tidak Gentar”

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan keberatan atas tudingan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi sendiri tidak pernah ditunjukkan,” katanya dalam pernyataan resmi.

Rismon menegaskan analisis yang ia lakukan berdasarkan data terbuka di ruang publik dan bukan rekayasa.

“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***

Editor : Diens

Sumber Berita : Bangbara

Berita Terkait

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik
Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Berita Terbaru