TASIKMALAYA, tujuhmenit.com – Kasus penyekapan gadis usia 15 tahun terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Tasikmalaya. Penyekapan ini berlangsung selama 2 hari. Sebelumnya salah seorang pelaku mengenal korban melalui medsos. Awalnya korban dan pelaku janjian bertemu di Komplek Olahraga Dadaha, Senin (24/11/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan ada empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur, 17 tahun.
Keempat pelaku yang kini dalam pemeriksaan intensif adalah A (17), I (17), DF (24), dan D (21). Seluruhnya diamankan tanpa perlawanan saat polisi mendatangi lokasi pada Rabu (26/11/2025).
“Korban awalnya kenal dengan salah seorang pelaku di media sosial Facebook. Mereka janjian ketemuan di Dadaha untuk nongkrong pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB siang. Tapi, pelaku malah mengajak korban naik mobil online ke salahsatu hotel,” jelas Herman, Kamis (27/11/2025).
Setibanya di kamar hotel, korban mendapati dua pelaku lainnya sedang minum miras. Hingga akhirnya tanpa bisa dihindari, dibawah pengaruh miras, korban pun mendapat perlakuan tidak senonoh dari keempat pelaku.
Dua hari setelah kejadian, korban meminta pertolongan dengan mengirim lokasi kepada keluarganya via WA. Mendapat informasi keberadaan korban, pihak keluarga pun langsung melaporkanya pada polisi. Dan akhirnya korban berhasil ditemukan, empat pelaku pun langsung diringkus saat itu juga.
“Korban minta pertolongan setelah berhasil mengakses ponselnya dan mengirim lokasi kepada teman laki-lakinya. Temannya memberitahu keluarganya dan melaporkan ke polisi,” katanya.
Berdasar laporan tersebut, anggota Polsek Tawang bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di sebuah kamar penginapan tersebut.
Herman mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyidik kasus tersebut. Sementara Korban kini berada di rumah aman untuk mendapatkan pemulihan psikologis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota.
“Kami masih mendalami kasus ini. Dan kami melakukan koordinasi dengan Unit PPA untuk memastikan proses pemulihan korban. Karena, korban sendiri merupakan anak dan kami menanganinya dengan sangat hati-hati,” katanya.***
Sumber Berita : Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2025/11/27/172850178/gadis-usia-15-tahun-di-tasikmalaya-disekap-dua-hari-oleh-pelaku-yang.






