Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Isu Dugaan Korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencuat ke publik. Saat ini di media sosial muncul dugaan adanya penyimpangan terhadap proyek pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi.

Diketahui nilai kontrak proyek pembangunan rumah dinas tersebut adalah Rp.3.422.396.154,61, diambil dari APBD Kota Cimahi 2025, dengan kontraktor pelaksana Cv Tatar Sunda Project yang sampai saat ini terbengkalai hingga menimbulkan persoalan serius.

Hal tersebut diungkap oleh Bidang Hukum DPP LSM Pemuda, Aden Setiawan dalam sebuah laman akun tiktok @warta09indonesia, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aden mengatakan dari hasil monitoring dan kajian di lapangan yang dilakukannya. Pihaknya menyatakan sejak tahap awal perencanaan pekerjaan, terlihat adanya indikasi dugaan ketidak jelasan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

“‎Pada 2024, ada kegiatan perencanaan senilai Rp.359 juta menggunakan metode seleksi tidak diikuti realisasi fisik, Tahun 2025 ada anggaaran review perencanaan senilai Rp.99 juta yang  dilakukan dengan metode pengadaan langsung untuk objek yang sama, Perubahan metode tanpa dasar yang jelas menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi dan akuntabilitas pengadaan,” ujar Aden.

‎Total anggaran awal untuk perencanaan yang mencapai total Rp.458 juta, dinilai berpotensi pemborosan,  Selain itu, terdapat ketimpangan mencolok antara pagu anggaran dengan nilai Rp.604 juta, dengan HPS Rp. 261 juta, serta nilai kontrak pengawasan yang hampir 95% dari HPS.

‎”Ini aneh lemahnya perencanaan dan negosiasi anggaran, terindikasi ada dugaan Mark-up anggaran terjadi,” ucap Aden.

‎Setelah melakukan monitoring di lapangan, pihaknya mendapati persoalan teknis yang diduga tidak sesuaian teknis, amburadul dan asal-asalan. Pemasangan batu tidak seragam dan mortar yang tidak  mencukupi berakibat menimbulkan rongga.

Baca Juga  Terhindar Dari Musibah Bencana, Asep Ismail Minta Warga KBB Selalu Bersyukur

“Sepertinya pondasi tidak digali sesuai kedalaman sehingga kolom bangunan terlihat tidak terhubung dengan pondasi,” ujarnya.

‎Aden melanjutkan dari pengamatannya beberapa batu terlihat retak, hal tersebut akibat metode pemasangan batu yang  salah. Disinyalir bati diterapkan  terlebih dahulu sebelum disiram mortar, pola tersebut amat berpotensi melemahkan ikatan struktur.

Selain itu, kata Aden, adanya ketidak sesuaian juga di dapati  pada material urugan, pemadatan tanah diragukan tidak sesuai teknis perencanaan, pemasangan suling-suling air (weep hole) pada tembok penahan tanah tidak dihitung secara teknis yang benar, tegas Aden.

‎Secara keseluruhan, permasalahan yang muncul di proyek pembangunan Rumah’ Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi diduga kuat akibat lemahnya pengawasan, baik oleh konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang gagal memastikan kesesuaian mutu, metode kerja, hingga dokumen kontrak.

“‎Kami akan mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera  memberikan klarifikasi terbuka, untuk melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Aden.

Pihak tujuhmenit.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, Wilman Sugiansyah, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan. (eri)

Berita Terkait

Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli “Ini Sekolahku” Wujudkan Sekolah Lebih Layak di SDN 104 Langensari
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Luncurkan MPLS 2026, Bangun Kesan Pertama Hangat Bagi Ribuan Siswa Baru
Tanpa Pengadilan, Sengketa Tanah di Cipageran Selesai dengan Jalan Tengah
Ramp Check Jelang Libur Sekolah Tindak 8 Kendaraan & 1 Bus di Cimahi Tak Layak Jalan
Bangun Program TNI Manunggal Air Bersih, Lebih dari 800 Keluarga di Cimahi Bakal Nikmati Aliran Air
Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi
Usia Seperempat Abad, Cimahi Arahkan Pembangunan ke Layanan Prima dan Ekonomi Warga
Kota Cimahi Tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah ODGJ Terbanyak di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:21 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Layanan Samsat Cimareme Kian Dekat dan Mudah Dipahami Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Perkuat Edukasi dan Transparansi Pajak Kendaraan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:25 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi: Tanamkan Kesadaran, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru