Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Wali Kota Cimahi

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Isu Dugaan Korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencuat ke publik. Saat ini di media sosial muncul dugaan adanya penyimpangan terhadap proyek pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi.

Diketahui nilai kontrak proyek pembangunan rumah dinas tersebut adalah Rp.3.422.396.154,61, diambil dari APBD Kota Cimahi 2025, dengan kontraktor pelaksana Cv Tatar Sunda Project yang sampai saat ini terbengkalai hingga menimbulkan persoalan serius.

Hal tersebut diungkap oleh Bidang Hukum DPP LSM Pemuda, Aden Setiawan dalam sebuah laman akun tiktok @warta09indonesia, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aden mengatakan dari hasil monitoring dan kajian di lapangan yang dilakukannya. Pihaknya menyatakan sejak tahap awal perencanaan pekerjaan, terlihat adanya indikasi dugaan ketidak jelasan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

“‎Pada 2024, ada kegiatan perencanaan senilai Rp.359 juta menggunakan metode seleksi tidak diikuti realisasi fisik, Tahun 2025 ada anggaaran review perencanaan senilai Rp.99 juta yang  dilakukan dengan metode pengadaan langsung untuk objek yang sama, Perubahan metode tanpa dasar yang jelas menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi dan akuntabilitas pengadaan,” ujar Aden.

‎Total anggaran awal untuk perencanaan yang mencapai total Rp.458 juta, dinilai berpotensi pemborosan,  Selain itu, terdapat ketimpangan mencolok antara pagu anggaran dengan nilai Rp.604 juta, dengan HPS Rp. 261 juta, serta nilai kontrak pengawasan yang hampir 95% dari HPS.

‎”Ini aneh lemahnya perencanaan dan negosiasi anggaran, terindikasi ada dugaan Mark-up anggaran terjadi,” ucap Aden.

‎Setelah melakukan monitoring di lapangan, pihaknya mendapati persoalan teknis yang diduga tidak sesuaian teknis, amburadul dan asal-asalan. Pemasangan batu tidak seragam dan mortar yang tidak  mencukupi berakibat menimbulkan rongga.

Baca Juga  Warga Terdampak Banjir di Utama Dapat Saluran 60.000 Liter Air Bersih dari DPKP

“Sepertinya pondasi tidak digali sesuai kedalaman sehingga kolom bangunan terlihat tidak terhubung dengan pondasi,” ujarnya.

‎Aden melanjutkan dari pengamatannya beberapa batu terlihat retak, hal tersebut akibat metode pemasangan batu yang  salah. Disinyalir bati diterapkan  terlebih dahulu sebelum disiram mortar, pola tersebut amat berpotensi melemahkan ikatan struktur.

Selain itu, kata Aden, adanya ketidak sesuaian juga di dapati  pada material urugan, pemadatan tanah diragukan tidak sesuai teknis perencanaan, pemasangan suling-suling air (weep hole) pada tembok penahan tanah tidak dihitung secara teknis yang benar, tegas Aden.

‎Secara keseluruhan, permasalahan yang muncul di proyek pembangunan Rumah’ Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi diduga kuat akibat lemahnya pengawasan, baik oleh konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang gagal memastikan kesesuaian mutu, metode kerja, hingga dokumen kontrak.

“‎Kami akan mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera  memberikan klarifikasi terbuka, untuk melakukan evaluasi menyeluruh, serta menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Aden.

Pihak tujuhmenit.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, Wilman Sugiansyah, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan. (eri)

Berita Terkait

Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal
Cimahi Kekurangan 146 Guru, Keberadaan Tenaga Pendidik Non-ASN Masih Sangat Dibutuhkan
Ngatiyana Tutup Liga Jabar Istimewa : Ajang Cari Bibit Emas
Seni Ubah Wajah Sampah! Ratusan Siswa Cimahi Sulap Tong Limbah Jadi Karya Indah
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Dua Pekan Jelang Musorkab, Pendaftaran Calon Ketua KONI KBB Masih Sepi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru