CIMAHI, tujuhmenit.com- Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melantik 57 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (30/12/2025).
Sebanyak 57 pejabat yang dilantik terdiri tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sembilan Pejabat Administrator, lima Pejabat Pengawas, serta 36 Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi dari instansi berwenang, termasuk Badan Kepegawaian Negara dan kementerian terkait.
Wali Kota Ngatiyana mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan orientasi pada hasil dalam menjalankan amanah jabatan.
“Pejabat yang dilantik hari ini merupakan figur-figur terbaik yang telah melalui proses seleksi objektif dan kompetitif. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Ngatiyana.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota meminta agar mampu menjadi motor penggerak organisasi, memiliki kepemimpinan visioner, serta mampu menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, Pejabat Administrator dan Pengawas diharapkan memperkuat efektivitas birokrasi serta menjadi penghubung strategis antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Secara khusus, kepada para Kepala Sekolah yang menerima amanah, Wali Kota menekankan peran strategis dunia pendidikan dalam pembangunan sumber daya manusia. Kepala Sekolah tidak hanya dituntut sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, berkarakter, dan berprestasi.
Ngatiyana juga mengingatkan seluruh pejabat agar adaptif terhadap perubahan, memanfaatkan teknologi informasi, serta mendorong inovasi di unit kerja masing-masing.
“Tantangan birokrasi ke depan dinilai semakin kompleks dan menuntut aparatur yang responsif, solutif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik telah melalui serangkaian seleksi terbuka yang dimulai pada 30 Oktober 2025 s.d 26 November 2025, dengan mekanisme yang ketat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seleksi ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Universitas Jendral Ahmad Yani dan Universitas Pasundan.
Sedangkan mekanisme pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem digital seperti SIM KSPSTK dan melibatkan tahapan seleksi mulai dari pemetaan kebutuhan oleh Dinas Pendidikan, pendaftaran melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), seleksi administrasi, seleksi substansi (wawancara/tes), pelatihan, hingga pengangkatan definitif dengan persetujuan teknis BKN, yang semuanya bertujuan mencari guru ASN berkualitas untuk memimpin sekolah, mengedepankan transparansi dan digitalisasi proses, sesuai Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025.
Pemkot Cimahi juga melakukan perubahan nomenklatur dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Dinas Arsip Daerah yang kini menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan, juga Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Juga penambahan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang merupakan upaya nyata Kota Cimahi untuk fokus pada perlindungan Perempuan dan anak. (K 12)






