Total 163 PNS Pemkot Cimahi Pensiun 2026 Ini Termasuk Dua Pejabat Eselon 2

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi memasuki masa pensiun tahun ini, dua di antaranya merupakan pejabat eselon 2. Dari ratusan PNS yang pensiun tersebut, kebanyakan tenaga pengajar atau guru.

Dua pejabat eselon 2 yang masuk purnabakti tahun ini yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Hella Haerani terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sukwanto Gamalyono pada 1 Mei 2026.

Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia mengatakan, tahun ini ada sekitar 163 orang PNS di Kota Cimahi yang masuk batas usia pensiun (BUP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini ada sekitar 163-an yang masuk masa pensiun, 2 orang di antaranya adalah Kepala Disdagkoperin dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Disebutkannya, jumlah PNS yang pensiun tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2025 yang mencapai 202 orang.

“Tahun ini dan tahun kemarin yang pensiun kebanyakan guru yakni sebanyak 85 untuk tahun ini. Tahun 2025 ada 122 orang,” katanya.

Selain karena masuk batas usia pensiun, ada pula PNS yang pensiun dini atau atas permintaan sendiri (APS).

“PNS yang pensiun atas permintaan sendiri, biasanya ini pensiun dini, untuk tahun ini sebanyak 4 orang yang pensiun dini. Tahun lalu hanya 1 orang,” ungkap Thaufik.

Bagi PNS yanf akan mengajukan pensiun dini, sambung Thaufik harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan, antara lain usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, surat pengantar dari instansi, surat permohonan yang bersangkutan disertai alasan mengajukan APS.

Baca Juga  Wajib Pajak Sambut Hangat Program Polantas Menyapa di Samsat Cimareme

“Dan harus ada surat pernyataan tidak sedang dalam proses pidana atau pernah dipenjara yang dibuat oleh JPT Pratama yang membidangi kepegawaian,” tuturnya.

Bagi PNS yang akan masuk purnabakti, Pemkot Cimahi secara rutin melaksanakan pembekalan.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan peserta secara optimal didalam menghadapi masa pensiun yang mencakup aspek psikologis mental, aspek kesehatan, aspek perencanaan pengelolaan keuangan dan aspek kewirausahaan.

Menurut Thaufik, pembekalan ini adalah wujud dari kepedulian dan bentuk perhatian serta penghargaan dari Pemerintah Kota Cimahi terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh PNS yang akan memasuki masa Purna bakti.

“Sebagai bentuk ucapan terima dari Pemerintah Kota Cimahi, atas kesetiaan, loyalitas dan kinerja secara terus menerus sampai pada TMT Pensiun,” ucapnya.

“Purnabakti bukan akhir dari pengabdian tetapi anugerah yang harus disyukuri karena telah melewai perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Dan pada saatnya harus kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” ujar Thaufik menambahkan.

Diharapkan dengan bekal materi pembekalan ini, nantinya peserta mempunyai kesiapan mental (psikologi dan spiritual idalam menghadapi dan menjalani masa pensiun dengan semangat hidup bugar, sehat dan sejahtera.

Juga menyadari arti pentingnya menjaga kesehatan menjelang masa lansia.

“Diharapkan peserta memahami cara mengelola dana dan keuangan keluarga dengan efektif, produktif dan aman. Menemukan potensi diri, semakin beraktifitas, produktif dan bersemangat, ada sejuta motivasi yang menjadi pemicu untuk menghasilkan dan dapat menemukan kegiatan baru maupun jenis wirausaha yang sesuai, sekaligus menyenangkan di masa pensiun,” pungkasnya. (eri)

Berita Terkait

Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH
Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG
Terkait Tudingan Jabatan Kadis DPKP yang Syarat Kepentingan, Amy Pringgo Buka Suara
Walikota Cimahi Berikan Pesan Pentingnya Kualitas dan Higienis
ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:18 WIB

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:12 WIB

Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:46 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Berita Terbaru