Total 163 PNS Pemkot Cimahi Pensiun 2026 Ini Termasuk Dua Pejabat Eselon 2

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi memasuki masa pensiun tahun ini, dua di antaranya merupakan pejabat eselon 2. Dari ratusan PNS yang pensiun tersebut, kebanyakan tenaga pengajar atau guru.

Dua pejabat eselon 2 yang masuk purnabakti tahun ini yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Hella Haerani terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sukwanto Gamalyono pada 1 Mei 2026.

Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia mengatakan, tahun ini ada sekitar 163 orang PNS di Kota Cimahi yang masuk batas usia pensiun (BUP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini ada sekitar 163-an yang masuk masa pensiun, 2 orang di antaranya adalah Kepala Disdagkoperin dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Disebutkannya, jumlah PNS yang pensiun tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2025 yang mencapai 202 orang.

“Tahun ini dan tahun kemarin yang pensiun kebanyakan guru yakni sebanyak 85 untuk tahun ini. Tahun 2025 ada 122 orang,” katanya.

Selain karena masuk batas usia pensiun, ada pula PNS yang pensiun dini atau atas permintaan sendiri (APS).

“PNS yang pensiun atas permintaan sendiri, biasanya ini pensiun dini, untuk tahun ini sebanyak 4 orang yang pensiun dini. Tahun lalu hanya 1 orang,” ungkap Thaufik.

Bagi PNS yanf akan mengajukan pensiun dini, sambung Thaufik harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan, antara lain usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, surat pengantar dari instansi, surat permohonan yang bersangkutan disertai alasan mengajukan APS.

Baca Juga  Samsat Kota Cimahi, Pastikan Proses Perpanjangan STNK Cepat, Mudah, dan Transparan

“Dan harus ada surat pernyataan tidak sedang dalam proses pidana atau pernah dipenjara yang dibuat oleh JPT Pratama yang membidangi kepegawaian,” tuturnya.

Bagi PNS yang akan masuk purnabakti, Pemkot Cimahi secara rutin melaksanakan pembekalan.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan peserta secara optimal didalam menghadapi masa pensiun yang mencakup aspek psikologis mental, aspek kesehatan, aspek perencanaan pengelolaan keuangan dan aspek kewirausahaan.

Menurut Thaufik, pembekalan ini adalah wujud dari kepedulian dan bentuk perhatian serta penghargaan dari Pemerintah Kota Cimahi terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh PNS yang akan memasuki masa Purna bakti.

“Sebagai bentuk ucapan terima dari Pemerintah Kota Cimahi, atas kesetiaan, loyalitas dan kinerja secara terus menerus sampai pada TMT Pensiun,” ucapnya.

“Purnabakti bukan akhir dari pengabdian tetapi anugerah yang harus disyukuri karena telah melewai perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Dan pada saatnya harus kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” ujar Thaufik menambahkan.

Diharapkan dengan bekal materi pembekalan ini, nantinya peserta mempunyai kesiapan mental (psikologi dan spiritual idalam menghadapi dan menjalani masa pensiun dengan semangat hidup bugar, sehat dan sejahtera.

Juga menyadari arti pentingnya menjaga kesehatan menjelang masa lansia.

“Diharapkan peserta memahami cara mengelola dana dan keuangan keluarga dengan efektif, produktif dan aman. Menemukan potensi diri, semakin beraktifitas, produktif dan bersemangat, ada sejuta motivasi yang menjadi pemicu untuk menghasilkan dan dapat menemukan kegiatan baru maupun jenis wirausaha yang sesuai, sekaligus menyenangkan di masa pensiun,” pungkasnya. (eri)

Berita Terkait

Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli “Ini Sekolahku” Wujudkan Sekolah Lebih Layak di SDN 104 Langensari
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Luncurkan MPLS 2026, Bangun Kesan Pertama Hangat Bagi Ribuan Siswa Baru
Tanpa Pengadilan, Sengketa Tanah di Cipageran Selesai dengan Jalan Tengah
Ramp Check Jelang Libur Sekolah Tindak 8 Kendaraan & 1 Bus di Cimahi Tak Layak Jalan
Bangun Program TNI Manunggal Air Bersih, Lebih dari 800 Keluarga di Cimahi Bakal Nikmati Aliran Air
Usia Seperempat Abad, Cimahi Arahkan Pembangunan ke Layanan Prima dan Ekonomi Warga
Kota Cimahi Tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah ODGJ Terbanyak di Jabar
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat: Tantangan dan Keberhasilan di Bawah Kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail 

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:35 WIB

Samsat Cimahi: Cetak TNKB Sekaligus Beri Edukasi Lewat Pendekatan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:31 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tanamkan Kesadaran Tertib Administrasi di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:45 WIB

Samsat Cimareme Bimbing Warga Urus Dokumen Kendaraan Secara Resmi dan Bebas Calo

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Berita Terbaru