Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan THR Lebaran

- Editor

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Foto: Ilustrasi

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Foto: Ilustrasi


BANDUNG, tujuhmenit.com.- Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan tunjangan hari raya (THR) keagamaan, disediakan Pemprov Jabar untuk memastikan perusahaan memberikan THR kepada pekerja. Paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, seperti yang dilansir detik.com, mengatakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.

“Pekerja juga bisa melaporkan masalah THR keagamaan kelima kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang berada di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung dan Garut. Posko Pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka sejak 2 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026,” kata Oka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk pekerja yang tidak bisa datang ke kantor Disnakertrans Jabar, dapat melakukan pengaduan secara daring melalui nomor WhatsApp 08112121444 atau laman poskothr.kemnaker.go.id.

Laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Pada Idulfitri tahun lalu, Disnakertrans Jabar menerima sebanyak 344 aduan pelanggaran pembayaran THR keagamaan. Perusahaan yang diadukan sebagian besar bergerak di sektor pariwisata. Penyebabnya adalah faktor ekonomi sehingga perusahaan kesulitan membayar THR keagamaan.(Umay)

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkot Cimahi Hadirkan “WA Sampurasun”

Berita Terkait

Disyariatkannya I’tikaf 10 Hari Terakhir Ramadan
Dishub Cimahi Siagakan 104 Personel dan Pos Terpadu Pada Mudik Lebaran 2026
Safari Ramadhan, Wali Kota Cimahi Tarawih Bersama Warga RW 17 Cigugur Tengah
Demi Lahirkan Generasi Cendekiawan, Penguatan Kapasitas Pengajar Ditekankan Wali Kota Cimahi
Melonjaknya Pendaftar Mudik Gratis 2026, Paksa Dishub Cimahi Lakukan Seleksi dan Verifikasi
Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994
Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi
Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:28 WIB

Samsat Cimareme, Padalarang, Hadirkan Layanan Wajib Pajak Lebih Cepat dan Humanis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:27 WIB

Polantas Menyapa Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Yang Efektif di Samsat Cimahi

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polisi Menyapa Masyarakat, Sosialisasikan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cimareme Padalarang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:42 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Perkuat Pelayanan Pajak Tahunan Kendaraan di Samsat Cimahi

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:43 WIB

Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Rutin Proses Pengurusan STNK Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Cimareme

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:18 WIB

Samsat Cimareme, Warga Bandung Barat Untuk Tertib Perpanjang STNK

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:15 WIB

Samsat Cimahi Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:40 WIB

Dishub Cimahi Siagakan 104 Personel dan Pos Terpadu Pada Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru