Polantas Menyapa Samsat Cimareme Sosialisasikan Keharusan Blokir Kendaraan yang Sudah Dijual

- Editor

Sabtu, 11 April 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Dirlantas Polda Jawa Barat terus melakukan inovasi dalam bidang layanan publik di Kantor Samsat Cimareme, Padalarang. Hari ini Samsat Cimareme sosialisasikan keharusan melakukan pemblokiran kendaraan yang telah dijual.

Kanit Regident, satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat mengimbau agar masyarakat melakukan blokir terhadap kendaraan yang sudah dijual atau hilang.

“Harus memblokir kendaraan yang dijual untuk menghindari beban pajak progresif pada kendaraan baru. Karena itu, maka wajib untuk melakukan pemblokiran di Samsat,” kata Iptu Endang, Sabtu (11/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Endang menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dibawa saat melakukan pemblokiran di Samsat.

“Pertama, Fotocopy KTP pemilik kendaraan. Surat kuasa bermaterai dan terlampir fotocopy atau bila dikuasakan. Fotocopy surat akta penyerahan dan bukti pembayaran.
Fotocopy STNK dan BPKB,” ujarnya.

Selain menghindari pajak progresif, blokir juga diperlukan untuk menghindari tanggung jawab atas tilang elektronik (ETLE) atau tindak pidana yang melibatkan kendaraan tersebut setelah dijual.

“Selain dua hal tadi maka akhirnya bertujuan untuk tertib administrasi. Untuk memastikan data kepemilikan kendaraan akurat,” pungkasnya. (k12)

Baca Juga  Peringkat Ketiga Piala Dunia U17: Peluang Timnas Indonesia Menipis

Berita Terkait

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis
Lewat Polantas Menyapa, Layanan Samsat Cimareme Kian Dekat dan Mudah Dipahami Warga
Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimareme Bimbing Warga Urus Dokumen Kendaraan Secara Resmi dan Bebas Calo
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Perkuat Edukasi dan Transparansi Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:21 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Layanan Samsat Cimareme Kian Dekat dan Mudah Dipahami Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Perkuat Edukasi dan Transparansi Pajak Kendaraan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:25 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi: Tanamkan Kesadaran, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru