Polantas Menyapa Samsat Cimareme Sosialisasikan Keharusan Blokir Kendaraan yang Sudah Dijual

- Editor

Sabtu, 11 April 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Dirlantas Polda Jawa Barat terus melakukan inovasi dalam bidang layanan publik di Kantor Samsat Cimareme, Padalarang. Hari ini Samsat Cimareme sosialisasikan keharusan melakukan pemblokiran kendaraan yang telah dijual.

Kanit Regident, satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat mengimbau agar masyarakat melakukan blokir terhadap kendaraan yang sudah dijual atau hilang.

“Harus memblokir kendaraan yang dijual untuk menghindari beban pajak progresif pada kendaraan baru. Karena itu, maka wajib untuk melakukan pemblokiran di Samsat,” kata Iptu Endang, Sabtu (11/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Endang menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dibawa saat melakukan pemblokiran di Samsat.

“Pertama, Fotocopy KTP pemilik kendaraan. Surat kuasa bermaterai dan terlampir fotocopy atau bila dikuasakan. Fotocopy surat akta penyerahan dan bukti pembayaran.
Fotocopy STNK dan BPKB,” ujarnya.

Selain menghindari pajak progresif, blokir juga diperlukan untuk menghindari tanggung jawab atas tilang elektronik (ETLE) atau tindak pidana yang melibatkan kendaraan tersebut setelah dijual.

“Selain dua hal tadi maka akhirnya bertujuan untuk tertib administrasi. Untuk memastikan data kepemilikan kendaraan akurat,” pungkasnya. (k12)

Baca Juga  Polantas Menyapa : Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat dan Transparan di Samsat Cimareme

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis
Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru