Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Program “Polantas Menyapa” yang digelar di Samsat Cimareme, Padalarang, kembali memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan agar wajib pajak memahami tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor secara mandiri, benar, dan tanpa perlu menggunakan jasa perantara atau calo.
Selain memberikan pemahaman teknis mengenai dokumen kendaraan, kegiatan ini juga menjadi wadah efektif untuk mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Acara berlangsung lancar pada Sabtu (18/04/2026).
Salah satu wajib pajak, Asep (33), mengaku sangat antusias dan terbantu dengan adanya program ini.
“Saya sangat senang mendapat penjelasan mengenai cara mengurus surat kendaraan dengan benar. Petugas di Samsat Cimareme juga sangat jelas dan sabar dalam memberikan edukasi terkait administrasi,” ungkap Asep.
Program “Polantas Menyapa” ini dilaksanakan secara rutin setiap hari. Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kedekatan antara Polri dengan warga Kabupaten Bandung Barat.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis Polres Cimahi dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, humanis, dan bersih dari praktik percaloan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
“Terkait prosedur perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan, mulai dari pendaftaran, pembayaran pajak, hingga penerbitan dokumen, sudah kami jelaskan secara menyeluruh. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih baik dan transparan,” jelas Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki.
(K12)






