Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang? Berikut Sosialisasi Dari Polantas Menyapa Samsat Cimahi

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait tata cara serta persyaratan pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor bersama Samsat Cimahi, Sabtu (29/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa masyarakat yang kehilangan STNK dapat mengurus kembali untuk diterbitkan duplikatnya. Adapun langkah yang perlu dilakukan yaitu membuat laporan kehilangan dari Kepolisian. Kemudian datang ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan fotokopi KTP sesuai identitas pemilik kendaraan, fotokopi BPKB.

“Kemudian dilakukan pengecekan fisik kendaraan oleh petugas”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan fisik kendaraan, kemudian membawa seluruh berkas di loket administrasi dan kemudian akan diterbitkan duplikat STNK oleh petugas.

Dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, Iptu Endang juga berpesan agar saat melakukan proses pengurus pengurusan dilakukan di kantor Samsat tanpa melalui perantara.

“Saat ini pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat sangat mudah dan cepat. Untuk itu hindari calo agar tidak membayar lebih”, katanya.

Dengan selalu mensosialisasikan mengenai tata cara dan kemudahan pelayanan di kantor Samsat, diharapkan warga masyarakat semakin mengerti dan paham mengenai mekanisme seluruh administrasi kendaraan dan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (eri)

Baca Juga  Samsat Kota Cimahi, Pastikan Proses Perpanjangan STNK Cepat, Mudah, dan Transparan

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Layanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Responsif di Kantor Samsat Cimareme
Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Wajib Pajak Agar Tak Perlu Lewat Calo
Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Langsung di Lokasi
Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Progr
Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak
Polantas Menyapa, Kanit Regident Cek Langsung Pelayanan Publik Samsat Cimareme

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:56 WIB

Polantas Menyapa, Layanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Responsif di Kantor Samsat Cimareme

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WIB

Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang? Berikut Sosialisasi Dari Polantas Menyapa Samsat Cimahi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Langsung di Lokasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Progr

Kamis, 16 April 2026 - 06:55 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 15 April 2026 - 08:12 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Rabu, 15 April 2026 - 07:14 WIB

Polantas Menyapa, Kanit Regident Cek Langsung Pelayanan Publik Samsat Cimareme

Berita Terbaru