Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Sosialisasikan Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi, Selasa (21/4/2026).

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melaui Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat mengatakan kegiatan ini memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Edukasi tersebut terkait berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor.

“Kami menjelaskan persyaratan dan prosedur balik nama kendaraan bermotor. Ini juga dikenal sebagai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami tata cara yang benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Iptu Endang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan pemahaman tentang layanan lalu lintas secara transparan. Program ini juga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan dan tahapan balik nama kendaraan. Melalui program ini untuk memastikan masyarakat paham dan tidak salah langkah saat mengurus dokumen kendaraan mereka.

Proses dan Mekanisme
Proses balik nama kendaraan dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses dimulai dari cek fisik kendaraan di Samsat. Kemudian dilanjutkan dengan pembayaran biaya balik nama sesuai ketentuan daerah. Tahapan terakhir adalah penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama pemilik baru.

Meskipun sebagian layanan kini sudah dapat diakses secara digital. Proses cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

“Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Hal ini karena kegiatan ini dinilai membantu mereka. Mereka menjadi lebih memahami tata cara pengurusan dokumen kendaraan dengan benar. Pengurusan dilakukan tanpa perantara,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Samsat Cimareme Ciptakan Sarana Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Program Polantas Menyapa

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Layanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Responsif di Kantor Samsat Cimareme
Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang? Berikut Sosialisasi Dari Polantas Menyapa Samsat Cimahi
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Wajib Pajak Agar Tak Perlu Lewat Calo
Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Langsung di Lokasi
Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Progr
Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak
Polantas Menyapa, Kanit Regident Cek Langsung Pelayanan Publik Samsat Cimareme

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:56 WIB

Polantas Menyapa, Layanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Responsif di Kantor Samsat Cimareme

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WIB

Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang? Berikut Sosialisasi Dari Polantas Menyapa Samsat Cimahi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Langsung di Lokasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Progr

Kamis, 16 April 2026 - 06:55 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 15 April 2026 - 08:12 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Rabu, 15 April 2026 - 07:14 WIB

Polantas Menyapa, Kanit Regident Cek Langsung Pelayanan Publik Samsat Cimareme

Berita Terbaru