Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa”. Kali ini, sosialisasi difokuskan di area tempat pemeriksaan fisik kendaraan, tepatnya di parkiran belakang Samsat Cimareme, Ngamprah, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pemeriksaan kendaraan yang baik dan benar, terutama bagi yang akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Kanit Regident Samsat Cimareme, Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan bahwa cek fisik merupakan prosedur wajib. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memvalidasi kondisi kendaraan serta memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen yang ada.
“Pemeriksaan ini bertujuan melihat kondisi kendaraan dan memastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan data administrasi. Ini penting untuk menjamin keaslian dokumen dan keamanan berkendara,” ujar Endang.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menegaskan bahwa layanan cek fisik kendaraan ini gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya pada calo yang menawarkan jasa dengan meminta sejumlah uang.
Selain prosedur, sosialisasi juga membahas solusi praktis bagi wajib pajak yang kendaraannya berada jauh dari lokasi registrasi. Misalnya, kendaraan berplat luar pulau yang saat ini digunakan di Bandung Barat.
“Jika kendaraan sedang beroperasi di luar daerah atau bahkan luar pulau, tidak perlu repot membawanya pulang. Pemilik cukup membawa kendaraan ke Samsat atau layanan BPKB terdekat di lokasi sekarang untuk mengajukan cek fisik bantuan,” jelasnya.
Dengan adanya kemudahan sistem ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kendaraan, meskipun posisi kendaraan terpisah jauh dari domisili asalnya. (eri)






