JAKARTA, tujuhmenit.com – Potensi makar terhadap Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa saja terjadi dibalik keberadaan Bandara ilegal Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Terlebih keberadaan Bandara itu tidak diketahui negara.
Hal ini mengemuka dalam podcast
di Channel-nya Bambang Widjojanto dengan judul “Menhan Amankan Bandara Morowali, Termul Malah Minta Menhan Dipecat”, Senin (1/12/2025).
“Jadi seolah-olah negara di dalam negara, di mana negara ini bisa melakukan teransaksi di luar kontrol dari negara. Itu semua hal yang dilakukan di situ kajahatan. Bahkan makar terhadap negara bisa terjadi di tempat itu,” kata Bambang yang akrab di sapa BW ini.
Masih menurut BW, pihaknya menyangsikan keberadaan bandara tersebut tidak diketahui oleh negara. Padahal beroperasinya bandara tersebut diresmikan Presiden Jokowi. Artinya, negara mengetahui keberadaan bandara ini.
“Kalau bandara itu tidak diketahui itu kan diresmikan Jokowi. Kalau tidak diketahui, itu pernyataan melindungi Jokowi,” katanya.
BW melihat seakan banyak yang ditutupi dengan beroperasinya bandara yang memang memiliki sifat tertutup ini. Dan hal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
“Ada tiga hal yang wajib di penuhi, satu setiap bandara wajib mempunyai izin operasi, dua harus ada pengawasan dari otoritas penerbangan sipil, tiga seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan,” katanya.
Berdasar aturan tersebut BW menegaskan, artinya Kepala Negara membiarkan suatu bandara yang diresmikannya melanggar undang undang yang dibuat oleh negara.
“Kejahatan yang muncul di setiap proses penerbangan itu dilegitimasi. Misalnya siapa yang menjamin tidak ada drugs di situ, tidak ada senjata di situ, tidak ada TPPO di situ,” katanya.
Kasus ini mulai menjadi perhatian berbagi pihak setelah munculnya pemberitaan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, marah besar dengan adanya bandara IMIP yang keberadaanya di luar kendali dan sifatnya tertutup. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Menhan tidak diberikan informasi yang cukup tentang keberasaan Bandara tersebut.
“Nah kalau Beliau tidak diberikan informasi yang cukup, berarti ada yang insubordinasi dong terhadap dia. Dan apakah insubordinasi pada Menhan ini juga dilakukan pada Pak Prabowo sebagai Presiden?” katanya.
Persoalan Bandara ini sudah berlangsung cukup lama dan sudah banyak hal yang terjadi. Bahkan tercatat sebanyak 153 ribu penerbangan yang sudah dilakukan. Bayangkan saja dengan jumlah penerbangan mencapai ribuan tersebut, sudah berapa banyak negara dirugikan.
“Kita ini bukan hanya kecolongan, kita ini sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja, dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu,” katanya.
Menyingung masalah ini timbul dikarenakan gagalnya peran intelijen? BW mengatakan hal itu bisa saja dikatakan kegagalan intelijen dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kalau dibilang kegagalan intelijen bisa, cuman kemudian dalam percakapan lainnya, yang saya denger, mereka menganggap ini apakah kegagalan atau ini permainan intelijen. Kan jadi mengerikan?” katanya.
Kemudian BW menyebutkan ada lima upaya yang harus dilakukan Pemerintah dalam menangani kasus besar ini. Pertama penghentian Operasi Bandara IMIP, kedua pembekuan izin, ketiga pencabutan izin, keempat penutupan lapangan terbang. Dan yang terakhir, melakukan investigasi secara menyeluruh.
“Yang lebih penting lagi siapa sebenarnya para pemain di situ. Karena kalo ini tidak dibongkar, white callor crime ini penyakit, ini penyakit bener,” tegasnya.***






