Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang? Berikut Sosialisasi Dari Polantas Menyapa Samsat Cimahi

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait tata cara serta persyaratan pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor bersama Samsat Cimahi, Sabtu (29/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa masyarakat yang kehilangan STNK dapat mengurus kembali untuk diterbitkan duplikatnya. Adapun langkah yang perlu dilakukan yaitu membuat laporan kehilangan dari Kepolisian. Kemudian datang ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan fotokopi KTP sesuai identitas pemilik kendaraan, fotokopi BPKB.

“Kemudian dilakukan pengecekan fisik kendaraan oleh petugas”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan fisik kendaraan, kemudian membawa seluruh berkas di loket administrasi dan kemudian akan diterbitkan duplikat STNK oleh petugas.

Dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, Iptu Endang juga berpesan agar saat melakukan proses pengurus pengurusan dilakukan di kantor Samsat tanpa melalui perantara.

“Saat ini pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat sangat mudah dan cepat. Untuk itu hindari calo agar tidak membayar lebih”, katanya.

Dengan selalu mensosialisasikan mengenai tata cara dan kemudahan pelayanan di kantor Samsat, diharapkan warga masyarakat semakin mengerti dan paham mengenai mekanisme seluruh administrasi kendaraan dan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (eri)

Baca Juga  Samsat Cimahi Komitmen Hadirkan Layanan Cepat, Mudah, dan Nyaman Bagi Warga

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB