Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Cimahi hadir memberikan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki didampingi Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan bentuk nyata pelayanan humanis dari kepolisian kepada masyarakat.
“Program ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik melalui Senyum, Salam, Sapa, serta penjelasan dan pengarahan langsung kepada pemohon yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami mekanisme pengurusan pajak kendaraan bermotor secara mandiri tanpa melalui perantara.
“Dengan adanya Polantas Menyapa, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai alur pengurusan pajak, mulai dari identifikasi kendaraan baru, pendaftaran, pajak tahunan, mutasi, hingga Bea Balik Nama (BBN) II,” kata Iptu Endang .
Pelayanan di Samsat Cimahi dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna memastikan seluruh proses berjalan efisien dan transparan.
Ia menegaskan, Satlantas Polres Cimahi akan terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepolisian yang humanis dan profesional.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus kewajiban pajaknya tanpa calo, sesuai semangat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya,” pungkasnya.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Polres Cimahi berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian terus meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor. (eri)






