Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kota Cimahi tidak lagi tercatat sebagai salah satu dari 10 daerah dengan jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terbanyak di Jawa Barat. Hal ini menjadi hasil verifikasi ulang yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat guna meluruskan data sebelumnya yang sempat dirilis.
Dalam catatan lama tahun 2025, Jabarstats menyebut Cimahi berada di urutan kedua dengan angka mencapai 3.930 orang. Namun setelah dicek melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa), data resmi menunjukkan jumlah sesungguhnya jauh lebih rendah, yaitu hanya 908 orang.
“Begitu ada data yang beredar, kami langsung mencocokkannya dengan catatan kami. Hasilnya, jumlah ODGJ berat yang terdata jelas hanya 908 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, Rabu (24/6/2026).
Angka tersebut disusun secara ketat berdasarkan sistem by name by address, mencakup hanya penderita yang memiliki identitas dan alamat jelas. Tidak termasuk warga yang berkeliaran di jalan tanpa data pasti. Seluruhnya dipantau dan mendapatkan layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal melalui 13 puskesmas di wilayah ini.
Dengan data terbaru ini, posisi daerah dengan kasus terbanyak kini diduduki Kabupaten Bogor (7.321 orang), disusul Kabupaten Sukabumi (3.930 orang), dan Kota Bandung (3.571 orang).
“Jadi, belum termasuk mereka yang terlihat di jalanan tanpa data diri dan alamat pasti. Seluruh 908 orang ini sudah tercatat dan dipantau pelayanannya melalui 13 unit Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Cimahi,” tegasnya.
Semua pasien dalam daftar tersebut dikategorikan sebagai ODGJ berat. Mereka menerima penanganan medis sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku, agar kondisi kesehatannya dapat terus diawasi dan ditangani secara berkala. (eri)






